Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, S.IP, (dua dari kanan) menyampaikan sambutannya saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan Sukahening. (Pewarta : Fauzi)

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Dapil III itu menjelaskan, jadi intinya musrenbang ataupun reses itu orientasinya jangan dulu ke hasil, sistem harus diikuti sesuai aturan ataupun perundang-undangan dan atau perencanaannya juga harus diikuti.

“Informasi dari Pak Camat yang masuk dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang usulan dari para Kepala Desa ataupun tokoh masyarakat itu baru 7 titik pembangunan yang menjadi skala prioritas untuk penganggaran di tahun 2027. Salah satunya yang saya tahu adalah ruas jalan Rajapolah – Cilincing (Desa Banyuresmi dan Calingcing), irigasi Cilangen, dan SD Cilangen Desa kiarjangkung, dan seterusnya,” imbuh Nanang.

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli menambahkan, kami akan melakukan pembahasan anggaran nanti setelah menjadi dokumen APPAs, di bulan Juli.

“Tugas kami nanti membahas APPAs di Banggar (Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya) bersama teman-teman sampai penetapan APBD 2027, selambat-lambatnya di akhir bulan November,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *