INOVATIF89.COM – Camat Cisayong, Ayi Mulyana Herniwan, S.E., M.Si, menyarankan kepada Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) secara rutin tentang update data.
Hal tersebut disampaikan Camat Cisayong, Ayi kepada awak media saat dimintai tanggapan tetang apa yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Roffi Hilmi Ali Hussein, S.T, bahwa Operator Desa tidak bisa mencoret penerima Bansos tapi sekarang hanya bisa mengusulkan, usai menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan, di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (13/02/2026) siang.
“Memang betul dari pihak Desa tidak bisa mencoret hanya mengusulkan dan Operator SIKS-NG yang ada di Desa setiap bulan itu meng update data ke pusat dengan pendamping PKH, juga TKSK. Jangan sampai data ke Pusdatin itu itu juga tidak ter update agar tidak belunder tentang tata kelola data,” ujar Camat.
Baca Juga ; Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
Ia menjelaskan, terkait yang diberhentikan BPJS Kesehatan atau Bansos itu ada beberapa sebab, misalnya terkait pinjol karena bisa saja pemegang NIK tidak meminjam tapi oleh orang lain atau kerabatnya. Punya kredit atau hutang ke bank itu dikategorikan mampu, punya cicilan motor, spaylater shoope punya tabungan 15 juta.
“Kemudiaan, punya sertifikat tanah, ada keluarga yang ASN, pendapatan diatas UMK, punya BPJS Ketenagakerjaan, daya listrik tinggi 900 ke atas, atau di KK tercatat pekerjaan suami atau istri swasta atau wiraswasta itu dikatagorikan mampu,” imbuh Ayi.
Camat Cisayong, Ayi menghimbau kepada masyarakat penerima manfaat Bansos jangan bermain-main dengan Pinjol maupun Judol sehingga tercoret karena tersisir oleh sistem IT.
“Masyarakat jangan menyalahkan Pemerintah (Desa/Kecamaaatan) karena ini ada aturan-aturan yang mengatur kriteria yang mendapatkan bantuan,” pungkasnya.





