Setelah Peluasan, KPM BPNT di Desa Gunungari Bertambah

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Gunungsari Asep Suryana mengatakan, bahwa Desa Gunungsari memiliki wilayah yang sangat luas dan otomatis mungkin yang masuk dalam kategori miskinnya juga banyak. Maka Pemerintah menganjurkan hasil survey itu keluar nama-nama sebagai penerima bantuan itu yang sudah terdata, tapi kenyataannya dilapangan adalah dari kalangan menengah keatas.

“Secara hati nurani kasihan kepada orang-orang dibawah mereka yang tidak mendapatkan bantuan, makanya sekarang di genjut dilakukan validasi data secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu benar-benar tepat sasaran,” ungkap Asep kepada inovatif89.com ditemui di ruangan kerjanya Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Senin (08/11/2021).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih banyak dari kalangan menengah keatas dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) khawatir juga. Maka dari itu meminta kepada semua (masyarakat) ikut mendukung program Pemerintah, agar KPM tersebut memang betul-betul yang membutuhkan atau tepat sasaran.

“Menurut Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini bahwa data akan di pulihkan kembali, berarti secara otomatis data yang lama juga akan muncul lagi dan mudah-mudahan sambil berjalannya SIKS-NG online ini bisa tembus,” ucapnya.

Alhamdulillah sekarang, terang Asep, KPM BPNT di wilayah Desa Gunungsari setelah perluasan jumlahnya mencapai 800 dan itu pun masih ada yang sekitar 100 KPM. Dalam kartu ATM belum ada saldonya tersebut rata-rata terkedala Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dan nama tidak sesuai.

“Memang dulu di kelola oleh Warung Desa (Wardes) yang tempatnya di Desa selama 3 tahun, mulai dari 110 sampai 200 KPM dan sekarang Komoditi BPNT di kelola oleh e-Warong, bahkan BUMDes sendiri tidak boleh ikut campur,” katanya.

Asep menambahkan, apalagi ASN, Polri dan termasuk yang di Pemerintahan tidak boleh menjadi suplier, tapi sekarang sudah bisa.

“Sekarang sudah sesuai dengan perintah harus di kelola sama e-Warong berarti November sekarang sudah harus menyalurkan. Alhamdulillah untuk suplier adalah Mitra Desa MD, jadi PO nya ke BUMDes dan nanti BUMDes dari CV,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *