Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran dan Intruksi, Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Virus Corona

Pewarta : Yusrizal
Editor : Fauzi

Inovatif89.com — Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, SIP, dalam dua (2) hari sekarang ini telah mengeluarkan Surat edaran dan Intruksi, tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Saya selaku Sekretaris daerah (Sekda) melaksanakan intruksi Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto untuk menyampaikan beberapa hal kaitan perkembangan dan langkah-langkah, telah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. ungkap Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Dishub, Keuangan dan Sat-Pol PPK dalam Jumpa Pers di kantor Bupati Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/03/2020) siang.

Sambung Sekda, pertama kami sampaikan bahwa beberapa hal yang secara langsung berhubungan dengan tupoksi khususnya di Dinas kesehatan dan Rumah sakit, saya rasa sudah dijalankan sesuai dengan prosedur sesuai dengan SOP yang harus dilaksanakan.

“Makanya, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya untuk bisa memindak lanjuti dari berbagai hal, khusunya para insan-insan kesehatan, lingkup kesehatan baik Dinas kesehatan dan pengendalian penduduk atau pun di Rumah sakit dengan seluruh jajaranya,” ungkap Zen.

Maka hari ini, terang Zen, telah dikeluarkan intruksi Bupati Tasikmalaya nomor 10 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19.

“Bupati Tasikmalaya dalam upaya pencegahan dan menekan resiko penyebaran inpeksi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan ini mengintruksikan kepada Kepala OPD Kabupaten Tasikmalaya, Kepala lembaga bandan intansi pertikal, Pimpinan Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Pimpinan Perusahaan swasta, Direktur Rumah Sakit dan fasilitas keshatan lainya, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM), dan Dewan Gereja Indonesia, Pengelola gedung olahraga, Pengelola tempat wisata, Pengelola Restoran dan warung nasi, Pengelola pasar dan tempat usaha.

1. Membersihkan lingkungan secara serempak dan melakukan seterilisasi dengan disinfektan.
2. Menyediakan cuci tangan lengkap dengan sabun dipintu masuk.
3. Membatasi keluar masuk orang.
4. Membatasi jumlah dan waktu kunjungan tamu
Intruksi Bupati ini berlaku sejak tanggal di tetapkan yaitu, hari ini tanggal 24 Maret 2020,” imbuhnya.

Ditambahkan Zen, kemudian Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto telah mengeluarkan surat edaran nomor 9 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 dalam upaya mencegah dan menekan resiko penyebaran inpeksi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya kepada masyarakat umum tidak melakukan perjalanan keluar daerah/keluar kampung.

Menunda acara yang melibatkan bayak orang, menjaga agar rumah tetap bersih, jendela dibuka dipagi hari agar sinar mata hari masuk, rumah tidak gelap, tidak lembab, tidak becek dan tidak ada genangan air.

Segera mencuci pakaian yang dipakai setelah bepergian atau bekerja atau pun keluar rumah. Tidak keluar rumah dan membatasi kontak dengan keluarga lainnya, gunakan masker atau pelindung lainya bila terserang Flu, Pilek, Batuk, Demam dan segera mendatangi Puskesmas terdekat atau menghubungi Call Center 119.

“Khusus kegiatan keagamaan harus ada petugas kesehatan yang memeriksa orang-orang yang akan mengikuti kegiatan. Kegiatan keagamaan hanya sebatas dilingkungan masing-masing dan waktunya dipersingkat.

Melaporkan kepada petugas, RT, Kepala desa, Camat dan seterusnya, apabila kedatangan keluarga atau orang lain dari luar Kota atau luar Negeri.

Pihak berwajib dan petugas lainya yang ditugaskan melakukan pemeriksaan penumpang sebelum bis masuk terminal atau tempat wisata dalam upaya untuk meminimalisir masuknya orang yang terindikasi Covid-19. Surat edaran tersebut tertanggal 23 Maret 2020,” ujarnya.

lanjut Zen, mohon dipahami oleh semuanya bahwa Intruksi Bupati dan Surat edaran itu merupakan bagian dari langkah-langkah, karena hari kemarin kami melakukan rapat koordinasi Forkominda dan hari ini ditindak lanjuti terkait termasuk kebijakan anggaran keuangan.

“Silahkan tentang keuangan secara teniknis bisa ditanyakan ke bagian keuangan, yang jelas Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, langkah-langkah antisipatif untuk beberapa waktu kedepan dengan penyiapan anggaran untuk bisa mengatasi dari kejadian-kejadian,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *