PEWARTA : YUSRIZAL
EDITOR : FAUZI
Inovatif89.com — Dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus atau Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasukur malakukan penyemprotan Disinfectant ditempat-tempat umum, sarana pendidikan dan sarana ibadah.
Skedul dari awal sosialisasi, sebelumnya mengadakan rapat terlebih dahulu bersama dengan BPD, Pemerintahan desa kemudian Lembaga-lembaga yang ada di desa. Sehingga menghasilkan kesepakatan untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah desa bekerjasama dengan seluruh elemen yang ada di desa bersepakat dengan cara bergotongroyong melakukan pencegahan ini. ungkap Sekretaris desa (Sekdes) Sukasukur, Asep Tatang saat ditemui di sela-sela kegiatan penyemprotan dihalaman kontor Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (27/03/2020).
Menurut Astang –sapaan Asep Tatang, dari mulai sosialisasi kemudian penyemprotan disinfectant juga pengadaan bahan, masker dan lain-lainya serta APD dengan membeli yang sederhana yang kita mampu. Kemudian mendata dan kebetulan bayak warga yang pulang dari perantauan sehingga kita juga butuh suatu tim atau Satgas gugus tugas untuk Covid ini.
“Warga yang pulang dari perantauan (luar kota) sampai hari ini sebayak 13 orang menurut keterangan dari petugas Puskesmas hasilnya normal dan kita hanya butuk kewaspadaan saja. Data warga yang dari perantauan ada di tim data karena Pemdes Sukasukur memili tim data sendiri dan call center tingkat desa,” tegasnya.
Dengan adanya Call Center tersebut, terang Astang, diharapkan informasi bisa langsung dan cepat serta kalau memang ada hal-hal yang sifatnya urgensi bisa ditindaklanjuti langsung dengan pihak medis.
“Berharap dengan hal tersebut dilakukan bisa memeutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara cepat,” ujarnya.
lanjut Astang, pelaksanaan penyemprotan dilakukan oleh Pemerintah desa, bekerjasama dengan seluruh lembanga yang ada di desa.
“Kemudian sosialisasi dan himbauan kepada warga melalui RT juga DKM dengan cara membagiakan selembaran surat edaran baik itu dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi serta memasang sepanduk,” pungkasnya.





