Diduga Kecewa Dengan Kinerja Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Ketua LSM JAWARA Sampaikan Pertanyaan di Media Sosial

PEWARTA : FAUZI

Inovatif89.com — Diduga kecewa dengan kinerja Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (LSM JAWARA) A. Ramdhan Hanapiah mengungkapkan Kekecewaannya tersebut dengan menyampaikan pertanyaan melalui akun facebook nya (A. Ramdhan Hanapiah), Minggu (12/04/2020) malam.

Bacaan Lainnya

“HALLO KETUA DPRD KAB. TASIKMALAYA, APA KABAR??? ADAKAH WAJIB PAJAK DIKENAKAN DALAM WAKTU SETENGAH TAHUN???

Tanggal 9 pebruari 2020 kami dar JAWARA berkirim surat ke KETUA DPRD kab. Tasikmalaya agar memanggil KEPALA KEMENTRIAN AGAMA agar diadakan hearing bersama kami untuk melakukan ko firmasi dan klarifikasi, kami meminta hearing karena menemukan dugaan tindak pidana korupsi yg dilakukan oleh KEMENTRIAN AGAMA Kab. Tasikmalaya dengan modus operandi pemotongan pajak kepada guru honorer sartifikasi dari bulan JULI sampai bulan AGUSTUS. , padahal di kabupaten ciamis dan bandung pemotongan pajak tersebut tidak dilakukan.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin kuat karena surat pertanggung jawaban mutlak ke provinsi utuh tidak ada satu sen pun yg dipotong pajak. Alhamdulillah sampai saat ini surat permohonan kami tidak dibalas oleh DPRD entah apa sebabnya.

Padahal masalah ini sangat penting , seharusnya mereka proaktif bahkan berterima kasih sebagai lembaga kontrol mendapat masukan seperti ini,” tulisan A. Ramdhan Hanapiah di akun Facebook dan dibagikan ke Grup FORUM DISKUSI TERBUKA MASYARAKAT TASIKMALAYA mendapat berbagai tanggapan dari para pengguna Facebook.

Ketua LSM JAWARA A. Ramdhan Hanapiah dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada Inovatif89 mengatakan, seharusnya ketua DPRD dan jajarannya menanggapi surat permohonan dari kami, untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

“Ini malah ngakedog wae, apa tidak ngerti kerja apa karena bingung harus bagaimana menyikapinya,” ungkapnya dengan nada kesal.

Tadinya kami sebagai rakyat, tambahnya, berharap kepada mereka yang baru dilantik untuk melakukan perubahan yaitu, mengembalikan Marwah Lembaga Legislatif.

“Tapi ternyata DPRD kabupaten tasikmalaya lebih mundur dibandingkan degan yang terdahulunya,” ujar Ramdhan.

Menurut Ramdhan, jadi tidak bisa lagi diharapkan bisa mewakili rakyat. Sekarang rakyat yang harus kuat untuk malakukan pengawasan.

“Atas nama jawara tangal 9 januari 2020, itu sebagai tes kinerja mereka. Harusnya mereka kalau mau merubah paradigma libatkan para pemikir diluar lembaga, baik aktifis maupun media bagaimana menjalankan tupoksi agar berjalan on the track,” tegasnya.

Harus ada peningkatan kapasitas, terang Ramdhan, terhadap pata angdew sekarang biar mereka paham fungsi dan perannya sebagai wakil rakyat.

“Sangat kecewa dan saya fikir tidak akan membawa angin perubahan yang bisa rakyat harapkan,” paparnya.

lanjut Ramdhan, posisi tawar di eksekutif saja silahkan lihat sendiri seperti apa kalau sudah apa jadinya. Kuatnya negara ada di pundak anggota dewan. Anggota dewan lemah atau tidak dihitung oleh eksekutif tunggu kehancuranya.

“Ketua Dewan itu harus kuat dan hebat dari eksekutif, dari Bupati, harus beranu ngejewer eksekutif bukan malah membebek pada eksekutif,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan media Inovatif89.com belum sempat mengkonfikrmasi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *