Inovatif89.com — DPK Apdesi Kecamatan Cisayong telah melaksanakan sosialisasi hasil rapat koordinasi dengan Bupati dan Kepala dinas sosial, satu (1). Surat edaran Bupati Tasikmalaya nomor 26 tahun 2020 tentang himbauan pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.
“Salah satu poinya, memperbolehkan untuk melaksanakan shalat tarawih di masjid masing-masing dengan berjamaah tapi tetap jangan menampikan aturan-aturan yang sudah ditentukan, dan sudah di sebar luaskan ke desa-desa,” ungkap Kepala Desa Jatihurip selaku bendahara DPK Apdesi Dadang Mursyid, S.Pd, didampingi Sekretaris DPK Apdesi Kecamatan Cisayong, Farid Zaelani, S.Kom, ditemui di Kantor Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/04/2020) siang.
Yang ke dua (2), terang Dadang, adalah masalah polemik bantuan, baik bantuan yang sifatnya dari Presiden, Menteri sosial, Gubernur, termasuk bantuan dari Dana Desa yang dialokasikan oleh Pemerintah desa itu sendiri.
“Memang dari awal, kami selaku Pemerintahan desa bayak tersudutkan, terpojokan oleh masyarakat dengan informasi-informasi yang buming di media sosial dan juga di televisi yang juga disampaikan oleh beliau yang diatas,” ujarnya.
Menurut Dadang, akan tetapi tetap melakukan koordinasi dengan masyarakat yang disikapi dengan kepala dingin, bagaimana agar masyarakat tetap paham tentang apa yang disampaikan. Akhirnya Alhamdulillah kemaren sore jam 13.00 Wib, dalam pelaksanaan nya dilaksanakan jam 14.00 Wib lebih, Bupati bisa hadir dan bisa menjelaskan hasil rapatnya dengan para Menteri.
“Yang memang pada awalnya Gubernur (Jabar) lewat Dinas Kabupaten Tasikmalaya disampaikan, bahwa orangnya itu sudah ditentukan dan ini menjadi kekecewaan kami dari tingkat desa karena apa? Ya bayak yang disampaikan dari Dinas sosial yang dari Gubernur itu tidak sesuai yang ada dilapangan,” ucapnya.
Dikatakan Dadang, bayak contonya yang double data dan yang kedua (2) ada yang sudah meninggal tapi dapat bantuan. Nah itu kan kami juga bertanya kepada Dinas sosial, ini merujuknya data dari mana dan itu sangat disayangkan, akhirnya nanti menjadi polemik dan menjadi permasalahan ditiap desa.
“Karena di medsos itu, pasti lah menyalahkan RT RW dan Desa, wah itu apa itu, sodarnya RT, RW atau pun tim suksesnya Kepala desa, nah justru kami ingin menghilangkan pola fikir seperti itu pemahaman dimasyarakat.
Ya akhirinya kami tolak data seperti itu, tolong dievaluasi kalau ini muncul data yang dikeluarkan oleh Gubernur lewat Dinas sosial Kabupaten sehingga menjadi masalah kepada Kepala desa dan kompak akhirnya desa lah yang akan disalahkan oleh masyarakat, jadi tadi asumsi rumor di masyarakat itu “Ooh Bener, Da Anu Deukeut Jeung Kepala Desa, Ooh Nu Deukeut Jeung RT Daerah Stempat,” imbuhnya.
Akhirnya, sambung Dadang, beberapa kali diskusi dengan Bupati lewat grup WA akhirnya ditanggapi malam dan memang hasil rapat tersebut akhirnya Bupati dan Gubernur meminta data paling lambat diterima oleh pihak Provinsi tanggal 25 April 2020.
“Berarti dari Desa ke Kabupaten itu tanggal 24 jam 12 malam ditunggu oleh Dinas sosial data bantuan, baik data untuk bantuan dari Gubernur, dari Kabupaten termasuk dari Dana Desa juga ditunggu. Jadi sekarang akan dikembalikan ke Desa, makanya kami sekarang melakukan sosialisasi itu supaya semuanya paham dan mengerti, sehingga yang mengikuti rapat yaitu, Oprator desa, Kaur kesra dan termasuk Sekdes, supaya paham,” paparnya.
Data yang sudah ada dari Provinsi, kami tolak dan Alhamdulillah ada respon, akhirnya dari pihak Provinsi menunggu sampai tanggal 25. Berarti kami punya batasan waktu sampai tanggal 24 untuk menyampaikan (data) ke pihak Kabupaten sampai jam 12 malam, Bupati dan Dinas sosial memberikan fasilitas “Ken Teu Nanaon Begadang Sampai Jam 12 Malam. tambah Dadang.
lanjut Dadang, sebagai pemimpin desa, Pemerintahan yang paling dekat kepada masyarakat, berharap bahwa bantuan ini harus tepat sasaran. Intinya seperti itu bukan berarti, seperti yang Bupati bilang “Buat apa mengelurkan bantuan kalau tidak tepat sasaran” jadi akhirnya kita yang terdampak.
“Kami menolak itu dengan ada argumentasi tersendiri, bahwa kami dari desa ingin benar-benar bantuan yang diberikan baik dari Pusat, Provinsi, Daerah, termasuk Desa itu benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang menjadi kriteria masyarakat yang memang harus dibantu dengan adanya dampak Covid-19 ini,” tegasnya. [Fauzi]





