Air Keruh Dampak Tambang Pasir: Korlap MGM, Berharap Pemkab Tasikmalaya Ambil Langkah Tegas

Inovatif89.com – Koordinator lapangan Masyarakat Galunggung Menggugat (Korlap MGM) mengatakan, menyikapi adanya isu terutama yang berhubungan dengan resahnya masyarakat tentang keruhnya air akibat dari aktivitas penggalian pasir gunung galunggung, memang sudah lama terjadi bahkan puluhan tahun yang lalu.

“Kami sebagai salah satu perwakilan masyarakat yang berkumpul dalam Masyarakat Galunggung Menggugat (MGM), selama ini sudah malakukan langkah-langkah yang memang di kedepankan secara preventif atau musyawarah dan sampai mediasi,” ungkap Asep Hidayat kepada wartawan usai menghadiri kegiatan apel siaga dan do’a bersama, memaksimalkan pencegahan Covid 19, penyebaran demam berdarah, kaki gajah serta menyikapi air keruh dampak penambangan pasir Galunggung, di halaman kantor Desa Tawangbateng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (11/07/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Dari mulai pihak masyarakat melalui perwakilan tokoh , pihak penambang , para pengusaha dan juga sampai pihak Pemerintah. Mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan sampai Muspida Kabupaten Tasikmalaya. tambahnya.

Menurut Asep, sehubungan dengan hal ini tahapan-tahapan itu sudah mulai kami tempuh
dengan bekerjasama pihak Pemerintah Desa Tawangbanteng dan Insya Alloh kedepan akan kami tempuh dengan musyawarah-musyawarah atau mediasi yang lebih tinggi, baik dari tingkat Kecamatan atau pun sampai tingkat Kabupaten dan seterusnya.

“Mudah-mudahan ada solusi terbaik dari permasalahan-permasalahan mengenai pencemaran lingkungan khususnya di bidang air keruh karena pertambangan pasir galunggung,” ujarnya.

Dampak dari air keruh terjadi menurut test timoni masyarakat itu kerugian dari mata pencaharian dibidang pertanian dan perikanan. Kami beri contoh, yang tadinya masyarakat bisa membibitkan sekarang sudah tidak bisa membibit lagi karena akibat dari air keruh itu untuk pembenihan mati terus, khusus di bidang perikanan.

“Juga proses-proses pengembangan ikan pun tidak tumbuh sewajarnya, dan untuk mandi, nyuci, serta kebutuhan rumah tangga lainnya, masih memakai air dari saluran-saluran sungai yang airnya teraliri dari mulai Cikunir, Cibanjar dan ataupun dari Cikunten. Itu memang sekarang kondisinya dipaksakan di pakai, akibatnya ada yang terjangkit penyakit kulit seperti gatal-gatal dan sebagainya,” terang Asep.

lanjut Asep, yang diinginkan masyarakat sebetulnya itu sekarang langkah-langkah tegas dari pihak yang terkait terutama Pemerintah dan para pengusaha penambang itu sendiri. Terutama aturan-aturan yang memang sudah ada di Pemerintahan itu sendiri bagaimana pertambangan yang baik, harus di laksanakan dengan aturan Undang – Undang No 27 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

“Kami dari masyarakat, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengambil langkah yang tegas juga tepat dan para penambang pun mentaati aturan- aturan yang ada sehingga terjadi sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan pengusaha itu tidak terjadi clas seperti yang terjadi sekarang ini,” tandasnya. [Fauzi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *