Inovatif89.com – 10 Masyarakat berpengahasilan rendah (MBR) di Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, menerima program. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat memlalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
MBR didefinisikan sebagai masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan Pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016.

Anggota Lembaga Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN RI) melalui pesan whatsApp kepada inovatif89.com mengatakan, bahwa hasil monitoring yang dilaksanakan pada 28 Juli 2020 dimana 10 MBR penerima mafaat tersebut melaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Diantaranya; Kedusunan Cipacing Hilir sebanyak 7 unit rumah, Kedusunan Tanjung Hurip sebanyak 2 unit rumah dan Kedusunan Babakan Cikidang sebanyak 1 unit rumah, rata-rata pelaksanaan pembangunannya sudah mencapai sekitar 85 persen,” ujar Amal Saeful Badar, Rabu (29/07/2020).
Menurut Amal, pelaksanaan pembangunan program BSPS di Desa Cipacing tersebut layak dijadikan sampel pasalnya sesuai juklak dan juknis serta bahan bangunan/matrial sesuai dengan standar.
“Sebagai mana yang di atur dalam UU Nomor 1/2011 tentang Perumahan Kawasan Pemukiman dan hasil verifikasi maka pembangunan RTLH yang di biayayi dari dana APBN melalui Kementrian PUPR sudah memenuhi sarat,” ungkapnya.
lanjut Amal, pelaksanaan pembangunannya melalui pengawasan Te naga Fasilitator Lapangan (TFL)/Fasilitator Randy Widia Noegroha, Kepala Desa Edi Sanjaya, Babinsa Seda Muhammad Yusup, BPD, dan unsur masyarakat.
“Selain itu juga sudah sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam rangka mengawasi dan betul-betul transparan,” pungkasnya. (Fauzi)





