INOVATIF89.COM , TASIKMALAYA — Perlunya keberanian dari seorang ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya) dalam mengambil keputusan bahwa adanya pelanggaran yang terjadi. Bawaslu harus mengambil tindakan jangan sampai hanya menjadi asesoris politik atau pelengkap administrasi dalam pesta demokrasi selama ini.
“Saya liat dari sejak Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) hampir tiap hari saya demo, tidak ada kemajuan dari Bawaslu sampai ketingkat bawah pun, ke tingkat desa saya pikir itu adalah orang-orang yang tidak berpengetahuan, harus seperti apa dan bagaimana fungsi dan peran mereka itu,” ujar Ketua Umum LSM Jawara (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Warga Sukapura) A. Ramdan Hanapiah kepada awak media ditemui saat beristirahat di wilayah Cipasung usai melakukan unjuk rasa bersama sejumlah kelompok masyarakat pendukung Paslon Bupati Kabupaten Tasikmalaya nomor urut 4 (Dr. H. Iwan Saputra – Iip Miftahul Paos) protes hasil Pilkada didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Engga mengerti, terang Ramdan – sapaan A. Ramdan Hanapiah, jadi selama ini benar-benar Bawaslu hanya sebagai aksesoris politik dan menjadi pelengkap admistrasi di dalam pesta demokrasi.
“Mereka harus di tingkatkan kapasitasnya bahwa manipolitik itu sudah bermetamorfosa, disini mereka tau gak apa itu metamorfosa? Jadi manipolitik itu bukan hanya memberikan uang tapi sudah menjadi jalan setapak, PJU itu lah yang dibilang metamorfosa,” imbuhnya.
Selain itu, Ramdan juga berharap ketua Bawaslu mpunyai keberanian untuk mengambil sikap untuk menindak tegas karena pertanggung jawaban dia itu bukan hanya kepada rakyat tapi kepada Alloh. Jangan takut oleh penguasa, jangan takut oleh manusia takutl ah kepada Alloh karena dia akan di minta pertanggung jawabannya di akhirat nanti.
“Saya tunggu keberanian kamu (Ketua Bawaslu) dengan bukti-bukti yang akurat, dan tadi di dalam (Diruang Kantor KPU) sudah berjanji bahwa minta waktu satu minggu akan melakukan investigasi kalau bohong kalian Banwaslu akan menjadi “Common Enemy” atau musuh bersama,” ungkapnya.
Rekan-rekan juga menyampaikan ingin ketegasan, ingin di diskualifikasi kalau sampai Bawaslu setelah menemukan pelanggaran-pelanggaran dan kalau tidak berani dendiskualifikasi, Bawaslu akan kita somasi dan semua yang merasa dizolimi, itu semua masyarakat yang berkumpul disini akan membuat mosi tidak percaya supaya ketua Bawaslu itu turun. tambahnya.
lanjut Ramdan, kita akan demo ke Jakarta apabila dalam satu minggu yang dia minta masih mengambang dan masih membuat retorika-retorika yang tidak masuk akal, kita berbagai masyarakat akan membuat mosi tidak percaya agar ketua Bawaslu diganti berserta jajarannya.
“Karena banyak sekali pelanggaran ada RT, Kepala desa, ketua RW, ada Camat jadi pelanggarannya mencapai 18 poin yang tercatat, ini adalah benar – benar kejahatan politik yang tidak bisa dibiarkan harus disikapi bener-bener perlu ketegasan dari institusi wasit, Banwaslu,” tegasnya. (0089)






