Muspika Kecamatan Jamanis Kunjungi Posko Terpadu Prokes Desa Geresik

TASIKMALAYA — Posko Terpadu ini adalah posko yang di buat oleh masing-masing desa di seluruh wilayah hukum Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota yang akan bergerak dalam rangka kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) berskala mikro.

“Tugas pokoknya adalah untuk pemantauan sekaligus penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat, baik di dalam ruangan maupun dalam aktivitas masyarakat diluar ruangan,” ujar Kapolsek Jamanis AKP. H. Saeful Bahri, S.Pd.I, didampingi Sekmat Suherman, S.STP, kepada wartawan ditemui saat mengunjungi Posko Terpadu pemantauan Prokes Desa Geresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Senin (22/02/2021).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, Posko siaga ini nanti akan berkolaborasi dengan Satgas RT Siaga dalam rangka penegakan Prokes.

“Nanti selain kami akan mendata setiap masyarakat yang baru datang ke Jamanis khususnya juga akan di data oleh RT siaga, baik kedatangannya maupun kondisinya, dan apabila ada kondisi yang berarah ke gejala, nanti akan diarahkan ke Puskesmas Jamanis. Akan di cek, apabila tidak ada, dan yang datang dari luar kemudian akan di arahkan untuk isolasi mandiri,” ujarnya.

Dengan adanya posko ini, diharapkan oleh kita semua dapat tercegah dari penularan Covid19 yang saat ini masih naik turun untuk di wilayah hukum Jamanis. tutur H. Saeful.

Sementara itu, Sekmat Jamanis Suherman mengatakan, terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kami meminta kepada seluruh jajaran pihak Pemerintahan Desa untuk terus mensosialisasikan terkait dengan PPKM ini, dan membentuk pos jaga di masing-masing ke RT an.

“Sebagai arahan dan hasil kordinasi bersama dengan Muspika Kecamatan Jamanis, Bahwa setiap desa harus membentuk Posko terpadu yang nantinya bila mana ada hal-hal terkait dengan penanganan ini segera dilaksanakan tanpa harus menunggu pihak dari Kecamatan turun,” tandasnya.

Menurut Suherman, Alhamdulillah di Jamanis ini dari mulai posko terpadu tingkat Kecamatan sudah dibentuk dan semua desa juga sudah terbentuk.

“Kita saat ini sedang menginventarisir di masing-masing ke RT an, kalau berdasarkan laporan sudah hampir 90% yang sudah ada tinggal kita lihat sampai sejauh mana untuk tugas dan peran fungsi di masing-masing RT,” imbuhnya.

lanjut Suherman, berharap melalui PPKM ini tidak ada lagi khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Jamanis yang terkonfirmasi positif Covid- 19. Alhamdulillah saat ini tinggal 1 orang yang masih melaksanakan isolasi mandiri dan mudah-mudahan beliau segera sehat.

“Kami terus menghimbau terkait Prokes ini, harus terus menerus dilaksanakan bukan hanya pada saat berakhirnya PPKM tetapi harus di setiap saat karena memang 3 M ini merupakan salah satu langkah mencegah untuk memutus mata rantai Covid- 19,” pungkasnya. (0089).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *