Program Sadasbor Banyak Dikeluhkan PNS?

TASIKMALAYA — Diduga penerapan program Sistem Layanan Administrasi Birokrasi Terintegrasi (Sadasbor) instrumen penerapan meritrokasi dalam birokasi yang merupakan salah satu penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) banyak dikeluhkan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tasikmalaya.

Saya harap untuk ada pleksibel karna di SKPD bidang teknis banyak contohnya ada bencana alam, kami sering kedodoran ketika absen pagi. Padasaat ada bencana alam di siang atau sore hari langsung kelapangan tidak bisa mengabsen untuk pulang, bisa masuk di dispensasi ada di area lepeling admin tapi masa iya kita harus terus dispensasi bisa-bisa untuk kedepannya dikhawatirkan ada oknum yang memanfaatkan dengan yang namanya dispensasi seperti itu.

Bacaan Lainnya

“Mohon kepada yang mempunyai kewenangan khsusunya untuk kami yang ada di UPTD di bikin absen pleksibel, contohnya di UPTD wilayah Taraju membawahi beberapa Kecamatan jadi ngabsen bisa di Kecamatan Puspahiang atau di Bojonggambir. Kami SKPD teknis tidak bisa diam di kantor, tidak bisa hanya bisa tulis buku saja tapi harus eksen kelapangan,” ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian PUPR Kabupaten Tasikmalaya Farid Hernawan, S.IP, kepada Inovatif89.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum,at (19/03/2021).

Farid mengatakan, bukan berarti kami tidak mengindahkan administrasi artinya dengan letak giograpis seperti apa? Otomastis dengan fakta kondisi eksisting saat ini, kita sedang banyak bencana dengan musim hujan seperti ini jadi mohon ada kebijakannya.

“Kalau epektif sih bisa di katakan epektif namun yang dimaksud oleh kami belum pleksibel itu artinya di admin, pleksibel di dispensasi tapi takutnya itu ada pemangfaatan oleh oknum. Kenapa seperti itu karna titik temunya berdasarkan hasil rapat di Setda, apapun itu mana kala di kemudian hari ada penyimpangan di admin maka yang menjadi mutlak tanggungjawab adalah admin, artinya mana kala ada manipulasi data admin harus ada pengembalian,” ungkapnya.

Keluhan kalau secara umum, terang Farid, karna kita SKPD teknis jadi bukan tidak mengerti Insya Allah kami mengerti dengan beberapa indikator yang harus dipenuhi di Sadasbor. Cuman kadang itu menjadi hal yang dilupakan karna dengan beberapa kasus ketika di lapangan, jadi jangankan BHK jangankan ngisi absen bencana juga belom ketanggulangi, itu beberapa informasi dari bidang-bidang dan UPTD-UPTD.

“Kalau untuk fiktur karna Sadasbor itu masih dalam tahap penyempurnaan untuk saat ini memang sudah ada piktur buat UPH buat DL itu ada di menunya di individual tapi yang kami inginkan jangan hanya potongannya Saja tolong ada rewordnya, terlebih yang isunya sesuai dengan Permen pembayaran tunjangan kita harus berbasis jabatan sekalipun itu memang kebijakan di Pemda dalam hal ini tapi jangan terlalu jomplang,” imbuhnya.

lanjut Farid, tetang FSW itu sudah di atur di Perbub cuma kalau yang saya gak salah untuk FSW 1 keterlambatan 15-30 menit dan FSW 2, FWS 3 dan FSW 4 pasti berjenjang di atas kaitan itu kalau datang terlambat ada potongan, kalau pulang lebih cepat ada potongan, kalau tidak mengisi bhk ada potongan.

“jadi semua yang indikator di Sadasbor terkait dengan potongan,” pungkasnya. (Dj).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *