Camat Sukaratu: Pasca Pilkades, Berharap Masyarakat Tidak Terpecah-pecah

TASIKMALAYA — Proses Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tasikmalaya yang diikuti 73 desa, telah selesai di laksanakan pada 8 April 2021 kemarin.

Camat Sukaratu H. Ria Supriatna, S.Sos, mengatakan, pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Sukaratu diikuti oleh 2 (dua) desa yaitu:

Bacaan Lainnya
  1. Desa Sukamahi Linggajati ada 9 TPS dengan jumlah hak pilih sekitar 3.677 orang, dan tingkat kehadiran dalam partisifasi untuk memberikan hak suaranya itu mecapai 85 persen. Alhamdulillah dari 3 calon ini telah terlaksanakan dan suara terbanyak itu di raih oleh calon kepala desa incumbent sebanyak ± 1.300 menang telak.
  2. Alhamdulillah dengan calon yang dua telah di lakukan silahturahmi dan tidak ada masalah. Desa Linggajati diikuti dua kandidat calon kepala desa dengan jumlah TPS 8, hak pilih 3.645 orang, tingkat kehadiran hampir sama 85 persen dan suara terbanyak oleh incumbent dengan selisih hanya 18 suara saja.

“Walaupun selisihnya hanya 18 suara tapi calon nomor urut 2 tidak komplen atau pun protes, Alhamdulillah aman dan kondusif,” ungkap Ria saat ditemui usai menghadiri rakor bulanan Pemerintah Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Sabtu (10/04/2021).

Ria menghimbau kepada para kepala desa terpilih (incumbent) untuk segera aktif kembali, mereka mempunyai mempunyai tugas kewajiban dan tanggung jawab sampai dengan tanggal 13 April, dari tanggal 14 itu di ganti oleh Plt yaitu, Sekretaris desa sampai dengan adanya pelantikan.

Selain itu, Ria berharap setelah pasca adanya Pilkades, masyarakat tidak terpecah-pecah dan blok-blokan harus bersatu untuk bersama-sama membangun desanya masing-masing.

“Memang kemarin ada blok-blokannya maklum namanya juga sebuah pertarungan Pilkades, kami berupaya kepada masyarakat supaya terjalin lagi silahturahmi dan beraktifitas seperti biasa dengan kondusif,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Sukaratu AKP. Dian Rosdiana, SH, menyampaikan, kegiatan ini ialah sebenarnya biasa di laksanakan oleh masyarakat, dan kami dari pihak Polsek hanya fokus kepada keamanan lingkungan setempat dan yang di utamakan mungkin sekarang lebih ke Protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan di jaga.

“Kemudian juga keamanan dari tugas-tugas dan tanggung jawab juga harus di laksanakan, jadi ketika lagi ada kegiatan dari pihak Kepolisian semestinya harus dan itu sebagai kewajiban kami yang harus mengamankan di lingkungan setempat,” pungkasnya. (Yusrizal).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *