TASIKMALAYA — Diduga insentif tenaga medis di Kabupaten Tasikmalaya selama 3 (tiga) bulan belum di bayar.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP, saat di mintai tanggapan terkait hal tersebut mengaku sangat terkejut.
“Pertama saya juga sangat terkejut, kenapa tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penangan covid-19 tidak mendapat segera haknya yaitu, dana Insentif tenaga medis,” ungkap Asep dalam konferesi Pers di ruang kerjanya kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Jum’at (21/05/2021).
Ia mengatakan, setelah saya konfirmasi kepada kepala Dinas Kesehatan, mungkin ada sedikit berbeda kebijakan dengan tahun 2020 yang di anggarkan langsung oleh Kemenkes dan masuk kepada rekening masing-masing, tetapi kalau tahun 2021 ternyata harus di anggarkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum).
“Disisi lain kebijakan recofusing adalah salah satunya untuk honor tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan, saya akan mendorong Ketua TPAD (Tim Pendapatan Anggaran Daerah) dan Bupati, seperti apa? Karena saya juga belum mengecek, apakah kemarin sudah di anggarkan khusus atau dari kemenkes?,” ujarnya.
Asep menegaskan, kalau misalkan dari DAU, saya dorong bagaimana pemerintah segera mengambil inisiatif untuk semacam pergeseran anggaran.
lanjut Asep, jangan sampai hal seperti ini dibiarkan kalau tenaga medis tidak segera di bantu dikhawatirkan dalam pelayanan terhadap publik terhambat, apalagi di masa pandemi Covid- 19 seperti ini. Betul-betul kita harus lebih mengutamakan yang sangat urgent terhadap pelayanan publik, harus bergerak secepatnya terutama Ketua TPAD dan Bupati itu sendiri.
“Secara akurasi, tolong di konfirmasikan lagi kepada Kepala dinas kesehatan supaya betul-betul hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tandasnya. (Dj).





