TASIKMALAYA — Ketua Panitia penjaringan dan penyaringan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukaluyu Jalaludin Ginanjar, S.Pd., M.Pd, menyampaikan, bahwa hari ini adalah rangkaian terakhir dari beberapa rangkaian kegiatan rekrutmen pengelola BUMDes yang baru, yaitu tahap kompetensi dan wawancara.
“Dengan telah melaksanakan beberapa tahapan, pertama tahapan seleksi persyaratan calon, kedua proses tes spikotes dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana wawasan dan pengetahuan para calon,” ungkap Jalaludin kepada inovatif89.com disela-sela pelaksanaan tes para calon pengelola BUMDesa di Gedung Olahraga (Gor) Desa Sukaluyu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (31/08/2021) siang.
Jalaludin mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut terutama untuk membangun komitmen dan sejauh mana pengetahuan juga kemampuan para calon dalam pengelolaan sebuah usaha.
“Alhamdulillah dengan diselenggarakannya penjaringan dan penyaringan pengelola BUMDes ini antusias masyarakat cukup tinggi sehingga mencapai 20 orang yang mendaftar, sedangkan yang lolos admistrasi sebanyak 13 orang calon. Kemudian dari 13 calon yang masuk dalam tahap ke 2 ini sebanyak 6 calon, dan kami nantinya akan merekrut 3 calon,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Alhamdulillah peserta pengelola BUMDes yang baru tidak ada unsur kekeluargaan, semuanya netral, semaksimal dan se-objektif mungkin. Karena pada proses psikotes saja, kita menggunakan CATe jadi nilainya langsung di ketahui oleh para peserta, sehingga tidak ada indikasi untuk merubah angka/nilai.
“Hal tersebut Insyaallah tidak ada serta ada juga sanak sodara Kepala Desa yang mendaftar, kebetuan beliau mengakui sendiri dan Kepala Desa mendelegasikan orang lain untuk menjadi panelis,” paparnya.
Sebagaimana aturan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang Permendes tahun 2014 bahwa BUMDes itu sendiri bisa memajukan Desa dan bisa merekrut para pekerja/karyawan di wialayah desa atau pun bermitra dengan desa-desa yang lainnya. harap Jalaludin menambahkan.
Ditempat dan dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukaluyu Dayat berharap dengan dilaksanakannya pemilikan ketua BUMDes yang baru bisa membawa ke arah yang lebih baik lagi. Bukan berarti harus berijazah ataupun gelar S1, S2 ataupun Drs, tapi yang terpenting mampu serta memiliki kemauan untuk berusaha dan memiliki jiwa usaha.
“Akan tetapi oke lah masalah pendidikan pasti jauh perbedaannya, dalam bicara oke tetapi apakah bisa tidak melaksanakan sebagai pengusaha? Untuk syarat menjadi pengelola BUMDes ya minimal sesuai dengan aturan yaitu minimal SMA, kalau ada S1 ya itu lebih baik,” ujarnya.
lanju Dayat, tidak bisa bahwa kalau misalkan lulusan S1 saja yang harus menjadi pengelola, tapi kalau bisa ada aturan baru meskipun lulusan dari SMP mempunyai jiwa usaha dan kenapa tidak, itu yang seharusnya kita dorong.
“Berharap ketika sudah ada yang terpilih menjadi pengelola, mudah-mudahan bisa membawa BUMDes kearah yang lebih maju, dan balance dalam segala bidang, itu menjadi tuntutan dalam pengelolaan,” pungkasnya.





