CIAMIS — Tradisi Ngikis dan pencucian benda pusaka, bertempat di cagar budaya Situs Joglo Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Kamis (21/10/2021).
Pelaksanaan kegiatan tradisi yang diawali dengan tawasul akbar, dzikir dan mendo’akan arwah leluhur yakni Kiyai Mangun Tapa Wijaya Kusumah beserta para pengikutnya di joglo Makam/Petilasan dan dilanjutkan dengan mencuci benda pusaka di rumah juru kunci situs tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd.
Turut hadir Camat Cidolog, Kepala Desa Ciparay, sesepuh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur Muspika Kecamatan Cidolog.
Dalam sambutannya, Sekda H. Tatang sangat mengapresiasi kegiatan budaya yang dilakukan secara rutin setiap tahun oleh masyarakat Dusun Jetak Kecamatan Cidolog.
“Apresiasi yang setinggi- tingginya bagi masyarakat. Tradisi ini sebagai edukasi dan pembelajaran bagi kita, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa leluhurnya,” ungkap Tatang.
Tradisi dan benda pusaka hanya sebatas kebudayaan saja, yang lebih penting adalah masyarakat harus dapat meniru jejak langkah dan suri tauladan para leluhurnya.
“Jangan sampai masyarakat salah kaprah (meniali) mengenai tradisi budaya, apalagi menimbulkan syirik, pelihara budayanya dan tiru jejak langkah dan suri tauladannya,” ujar Tatang.
Sementara itu, juru kunci situs Bapak Ajum mengatakan, Situs Keramat Joglo memiliki luas lebih kurang 4 Ha dan merupakan Hutan Lindung yang terdapat makam/petilasan leluhur dan penyebar agama Islam.
Ajum berpesan, pemeliharaan situs berikut benda peninggalan jangan sampai menganggu aqidah dan (tradisi) hanyalah sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang luar biasa dalam penyebaran agama Islam.
“Tradisi ini, selain kita menghormati jasa-jasa perjuanganya berupa keyakinan Aqidah Islamiyah berikut benda-benda peninggalannya, juga harus meneruskan semangat perjuangannya dalam menegakan syiar Islam,” tandasnya.
Peninggalan benda pusaka yang terdapat di situs tersebut yaitu sebuah tongkat kayu (Teteken), timbangan dari kuningan, dua buah lempengan kuningan berisi pesan dengan hurup Arab, dua buah Bokor (semacam tempurung), gelang/kalung rantai dari kuningan plus krincingan (gengge) yang disimpan di sebuah musium kecil dan sederhana didekat pemukiman dengan alasan keamanan.





