iNOVATIF89.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/04/2026).
Rapat paripurna DPRD tersebut dengan agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya – terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, dan persetujuan hibah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya serta kendaraan roda empat.
Dalam rapat yang dihadiri secara lansung oleh Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, itu, DPRD menyetujui Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menghibahkan belasan ribu meter (aset) tanah dan puluhan mobil.
Adapun hibah yang disetujui adalah :
– Kendaraan roda empat (mobil) jenis Toyota Avanza tahun 2015 sebanyak 39 unit yang akan didistribusikan ke 39 kecamatan.
– Hibah tanah kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Tasikmalaya seluas 1.307 m, di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna.
– Hibah tanah kepada Universitas Padjadjaran seluas 10.075 m², di Desa Tobongjaya, Kecamatan Cipatujah.
– Hibah tanah kepada Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) seluas 10.000 m², di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten.





