TASIKMALAYA – Jajaran Polsek Cipatujah Polres Tasikmalaya Iptu Rokhmadi menghadiri musyawarah penyelesaian sengketa lokasi pemandian air panas yang terletak di Kampung Cipanas RT 006 RW 001, bertempat di Aula Kantor Desa Cipanas Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Selasa (31/05/2022).

Musyawarah kembali dilaksanakan mengingat belum adanya solusi antara pihak Pemerintah Desa Cipanas dengan Emus, kendati sebelumnya sudah dilakukan upaya bermusyawarah antara kedua belah pihak. Namun Emus masih bersikeras akan terus menduduki dan mengelola sumber air panas dengan alasan lokasi tersebut adalah warisan dari orang tuanya.
Kegiatan musyawarah tersebut diikuti oleh Kepala Desa Cipanas Hamdjah bersama Perangkat Desa dan tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 30 (tiga puluh) orang serta Emus (Warga yang menguasai/mengelola tanah sumber mata air panas) sebanyak 4 orang.
Dihadiri oleh Kapolsek Cipatujah yang diwakili Ps. Kanit Binmas Aiptu H. Andi Surahman, SH, Ps. Kanit Intelkam Bripka Aji Permana, Babinmas Desa Cipanas Bripka Herwanto dan Babinsa Desa Cipanas Peltu Joko Suwarso.
Kesimpulan dari kegiatan itu adalah Kepala Desa Hamdjah berdasarkan hasil musyawarah, memberikan kebijakan kepada Emus untuk mengupayakan agar tetap tinggal dilokasi pemandian air panas hingga dimulainya pembangunan sarana dan prasarana objek wisata tersebut oleh Pemerintah.
Emus akan tetap diberikan kesempatan yang sama seperti warga masyarakat yang lain untuk mengajukan sewa tempat usaha dilokasi pemandian air panas, apabila proyek pembangunan telah selesai dilaksanakan.
Babinmas Bripka Herwanto memberikan saran kepada Emus, agar menerima kebijakan yang telah diberikan oleh pihak Pemerintah Desa, setelah mempertimbangkan manfaat maupun resiko bagi Emus apabila merujuk kepada aturan yang tertuang dalam salah satu Pasal dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa Sumber Daya Air harus dikelola oleh pihak Pemerintah, tidak dibenarkan apabila secara perseorangan seperti Emus mengelola Sumber Mata Air.
Sementara Babinsa Peltu Joko mengingatkan kembali kepada Emus, bahwa lokasi tanah tersebut pengelolaanya harus diserahkan kepada Pemerintah dan tidak akan bisa dikelola oleh perseorangan. Kebijakan yang disampaikan oleh Kepala Desa adalah jalan terbaik dan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
Setelah mendengarkan arahan dan masukan, baik dari Kepala Desa, Babinmas serta Babinsa setempat, Emus tetap pada pendiriannya yaitu akan tetap menduduki dan mengelola Sumber Mata Air itu.
Emus juga menolak menandatangi kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa Cipanas dengan disaksikan oleh Muspika dan Perwakilan Pejabat dari Kabupaten Tasikmalaya pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 lalu.
Melihat upaya yang dilakukan oleh Pihak Desa dan mendengar keputusan yang diambil oleh Emus, beberapa tokoh masyarakat yang mengikuti musyawarah terlihat kesal dan meninggalkan tempat sebelum acara berakhir.
Kemudian setelah musyawarah selesai serta Emus meninggalkan Kantor Desa Cipanas, PS Kanit Binmas Polsek Cipatujah Aiptu Andi mengadakan rapat kecil bersama Kanit Intelkam, Kepala Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cipatujah, Babinsa, Babinmas serta beberapa orang perangkat dan tokoh masyarakat yang masih berada dilokasi dengan keputusan sebagai berikut, agar bersama-sama menjaga kondusifitas dimasyarakat terkait dengan upaya pendekatan oleh pihak Pemerintah Desa Cipanas ternyata tidak diterima oleh Emus akan tetap bertahan dilokasi pemandian air panas.
Pemerintah Desa melalui Kepala Desa bersama dengan pihak Kecamatan Cipatujah didampingi oleh Babinsa dan Babinmas Desa Cipanas agar segera mengadukan serta menyerahkan penyelesaian permasalah sengketa lahan Pemandian Air Panas tersebut berikut menyerahkan dokumen-dokumen terkait kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Penyelesaian sengketa tersebut sebaiknya diselesaikan oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, karena dikhawatirkan akan terjadi konflik dimasyarakat apabila diselesaikan oleh pihak Desa Cipanas maupun oleh pihak Kecamatan Cipatujah,” ujar Ps Kanit Binmas.





