Pemdes Karangresik Salurkan Program Ketahanan Pangan dan Hewani

Kepala Desa Karangres Ade Rojak usai penyaluaran dan hewani dan pelaksanaan pelatihan pemberdayaan kelompok dalam program ketahanan pangan. inovatif89.com // Pewarta : 0089

INOVATIF89.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangresik menyalurkan program ketahanan pangan dan hewani, bertempat di GOR Desa Karangresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (30/06/2022).

Hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022, minimal 20%.

Camat Jamanis Drs. Iyep Syaeful Hayat mengatakan, program ketahanan pangan ini merupakan program Desa. Mudah-mudahan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, karena ini bisa menanggulangi akibat dampak dari Covid -19.

“Diharapkan program ketahanan pangan ini bisa membantu masyarakat yang terpuruk, sehingga bisa meningkatkan dalam perekonomiannya dan Desa juga bisa meningkat dan mandiri,” ungkap Iyep kepada awak media saat ditemui usai menghadiri pelatihan pemberdayaan kelompok program ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala Desa Karangresik Ade Rojak menyampaikan, bahwa narasumber pelaksanaan kegiatan pelatihan pemberdayaan kelompok tersebut langsung dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan perikanan. Anggaran kita berikan langsung kepada masyarakat penerima bantuan ketahanan pangan dari Dana Desa sebesar 20%, dengan total penerima sebanyak 24 kelompok dan masing-masing menerima Rp. 8.000.000;’.

“Bantuan itu akan dibelikan oleh kelompok, ada yang dibelikan domba, perikanan dan ada juga untuk mesin traktor,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kita juga sudah mempersiapkan untuk pengawasan langsung pembelian perikanan dan domba tersebut oleh BPD di masing-masing wilayah dengan jumlah sebanyak 9 orang.

“Selain BPD, juga di awasi oleh BPP agar juga bantuan tersebut jangan sampai tidak ada,” ujarnya.

lanjut Ade, Pemerintah Desa berharap para kelompok penerima bantuan ada peningkatan, karena seandainya ada peningkatan mungkin kedepannya akan dianggarkan lagi.

“Namun sebaliknya, seandainya macet itu harus dipertanggung jawabkan oleh kelompok,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Babinsa, Perangkat Desa, LPM, BPD, Tokoh masyarakat, dan para anggota kelompok penerima bantuan, serta narasumber Kepala BPP Kecamatan Jamanis Ivan Herdiana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *