Inovatif89.com — Pusat Pelayanan Terpadu Permberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, sepakat akan melakukan kerjasama terkait pelaksanaan visum terhadap korban, terutama korban-korban anak dibawah umur.
Hal tersebut diungkapkan saat P2TP2A Kabupaten Sumedang yang dipimpin ketua rombongan, Hj. Samantha Dewi melakukan silaturahmi ke RSUD Kabupaten Sumedang diterima langsung oleh Direktur RSUD, Dr. dr. Aceng Solahudin Ahmad, MKes, di ruang kerjanya, Senin (10/02/2020).
Menurut Hj. Samantha, selama ini masih ada kendala tentang visum bagi korban dan petugas hukum termasuk masalah biaya yang harus dikeluarkan korban.
“Untuk itulah dalam kesempatan ini, kami mohon bantuan dan kerjasamanya dalam mempercepat atau memproses masalah terutama dalam visum yang butuh penanganan khusus terlebih bila korbannya anak-anak,” jelasnya.
Sementara, Direktur RSUD Sumedang Dr. dr. Aceng Solahudin Ahmad memahaminya dan akan menindaklanjuti dengan dibuatnya kesepakatan antara P2ATP2A dengan pihak RSUD.
“Untuk permasalahan ini, nanti akan dibuat kesepakatan,” ungkapnya.
lanjut Aceng, terkait pelaksanaan visum ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Visum itu tidak bisa sembarangan dibuka, kecuali oleh orangtua dan pihak pengadilan. Pembuatan visum harus ada permintaan dari Kepolisian, tetapi bila datang lebih awal sebelum dari Kepolisian itu bisa dicatatkan terlebih dahulu, dan P2TP2A bisa mendampingi saja tidak boleh masuk saat pemeriksaan.
“Alur nanti bisa dipercepat dengan dokter yang sudah ditunjuk, dan terkait biaya bisa dibicarakan dalam MoU, sesuai dengan kesepakatan,” tandasnya. [sumedangkab/Fauzi]






