>

Berikan Bantuan Disinfektan dan Masker: UPK DAPM Sukahening Sepakati Pelaksanaan SPP juga Penanggulangan Rawan Pangan

PEWARTA : FAUZI

Inovatif89.com — Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Sukahening menggelat rapat koordinasi (rakor) luar biasa ditengah merebayaknya Pendemi Virus Corona atau COVID-19, bertempat di ruang rapat Desa Kudadepa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (04/04/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan rakor tersebut dihadiri Camat Sukahening Aa Khoerudin S.IP, Kepala UPK DAPM Kecamatan Sukahening Yandi Suryandi beserta jajaranya, Dewan Pengurus Perkumpulan (DPP) UPK DAPM Kecamatan Sukahening Endang Sambas, Ketua DPK APDESI Kecamatan Sukahening Anton Raksadiwangsa dan Kepala desa se-wilayah Kecamatan Sukahening atau yang mewakilinya.

DPP UPK DAPM Kecamatan Sukahening Endang Sambas ditemui usai kegiatan rakor kepada Inovatif89.com mengatakan, sebetunya ini adalah rakor biasa artinya sudah rutin dilaksanakan setiap dua bulan sekali bersilaturahmi dengan Camat dan para Kepala desa.

“Kalau biasanya yang kami bahas itu perkembangan dari perjalanan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan keuangan di UPK DAPM Kecamatan Sukahening dalam Rakor kali ini, memang istimewa karena dilaksanakan dalam situasi bencana kedaruratan Covid-19,” ungkapnya.

Menurut Endang, ada beberapa hal yang kami sepakati bersama Camat dan para kepala desa, ada sedikit anggaran “Kenapa bilang sedikit” karena tidak memadai kapasitas untuk satu Kecamatan tapi itu adalah bentuk partisifasi kami UPK DAPM Kecamatan Sukahening untuk penanggulangan Covid-19 ini.

“Diantaranya yang telah kami sampaikan adalah disinfektan (tablet) kalau dinominalkan sekitar Rp 8 Jt dan masker sebesar sekitar Rp. 2 Jt an untuk satu Kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, kami juga mendiskusikan penggulangan kedapannya tatkala wabah ini lebih parah pasti akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat diantaranya hal-hal yang kami sepakati adalah:

1. Untuk pelaksanaan simpan pinjam berjalan seperti biasa karena bagaimana pun bagian anggota kelompok ada yang menterjemahkan watu ada dari RI 1 untuk relaksasi atau menunda cicilan itu, kami tanggapi dan telah jadi kesepakatan khusus untuk penderita dan positif ada dispensasi berdasarkan hasil musyawarah pinjamanya ditunda selama 1 tahun.

2. Bagi yang terdampak tapi tidak terlalu parah ada perpanjangan masa pinjaman.

3. Selama 3 bulan hanya membayar jasanya saja setelah Juni baru seperti biasa.

4. Dana sosial yang tersisa di UPK disepakati untuk dana sosial kedaruratan yang dalam Cashflow kemarin dilaksanakan untuk santunan anak yatim piatu, ketika diperlukan untuk penanggulangan kesulitan pangan/kerawanan pangan itu bisa digunakan untuk masyarakat Kecamatan Sukahening. jelas Endang.

lanjut Endang, batuan tersebut pasti tidak memadai untuk kebutuhan satu Kecamatan, anggaplah ini selaku stimulan untuk memotivasi Pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan dan seluruh masyarakat.

“Bahwa UPK DAPM Kecamatan Sukahening peduli terhadap adanya wabah ini, mudah-mudahan ada donasi masyarakat itu sendiri untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *