Inovatif89.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kajian Lanjutan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bertempat di Ruang Tengah Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (04/08/2020).
Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di 88 Desa se-Kabupaten Sumedang ini akan menggunakan protokol kesehatan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, dan hal ini baru pertama kali dilakukan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang menyampaikan tahapan-tahapan yang harus dilakukan selama Pilkades dengan pola AKB, seluruh panitia Pilkades diharuskan menyiapkan alat pengukur suhu, sabun pencuci tangan, hand sanitizer, alat semprot disinfektan, sarung tangan untuk seluruh Panitia dan KPPS.
“Atur jaga jarak minimal satu meter menuju ke/di sekitar TPS agar dapat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum,” ungkap Drs. Endah Kusyaman dalam sambutanya.

Dari hasil masukan dan kesepakatan bersama, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020 dengan AKB rencananya akan diselenggarakan pada Hari Minggu Tanggal 8 November 2020 setelah dikirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri perihal Permohonan Kelanjutan Pelaksanaan Pilkades Serentak dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Sumedang.
“Dalam hal ini, peran RT/RW sangat penting untuk dapat mensosialisasikan terkait pengaturan jadwal. Bagi pemilih dari luar Kabupaten Sumedang diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini dalam upaya agar masyarakat tetap sehat, sebelum dan setelah Pilkades,” ujarnya. (Fauzi)
Sumber : Diskominfosanditik Sumedang





