>

Pemdes Tawangbanteng Kurangi Anggaran BLT DD

inovatif89.com //Jurnalis - Yusrizal

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Kepala Desa Tawangbanteng Nandang Abdul Ajiz mengatakan, beberapa hal yang nantinya akan di tindak lanjuti secara detail oleh tim tekhnis untuk kegiatan-kegiatan yang akan di realisasikan di tahun depan (2022).

“Salah satunya adalah kegiatan penyelenggaraan pembangunan, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan kita masih berpegang teguh terhadap kebijakan-kebijakan tersebut,” ungkap Nandang kepada inovatif89.com saat ditemui usai pelaksanaan kegiatan Musdes, Musdesus, dan Rakor Pemerintahan Desa (Pemdes) Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Rabu (10/11/2021).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, Pemdes tetap fokus di dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 diantaranya Bantuan Langsung Tunai Desa Dana Desa (BLT DD), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), ketahanan pangan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Desa aman Covid-19, dan lain-lainnya.

“Berdasarkan kajian bersama tadi (Musdesus), ada kemungkinan akan adanya pengurangan calon penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD,” ungkapnya.

Selain itu, Nandang menjelaskan, beberapa prioritaskan Dana Desa itu termasuk penanggulangan bencana alam dan non alam serta ada lagi bantuan-bantuan sosial lainnya. Kemarin (beberapa waktu lalu) ada musibah jebolnya tanggul irigasi dan airnya meluap ke pemukiman warga. Jelas itu harus di perbaiki, akhirnya kita makai Dana Desa.

“Rencana pengurangan kuota KPM BLT DD itu akan di gunakan untuk PEN yang dipadukan melalui program PKTD dan pembangunan infrastruktur. Itu faktor-faktornya yang paling pokok,” tambahnya.

Ditempat yang sama Ketua BPD Dadan Hamdan, S.Sos, menyampaikan, seluruh rangkaian kegiatan bisa di pahami oleh seluruh yang hadir dan semua merasakan bahwa ini adalah bagi kepentingan warga masyarakat.

“Mudah-mudahan hal ini bisa membawa dampak perubahan yang baik untuk kemajuan Desa Tawangbanteng,” harapnya.

Sentara itu, Ketua LPM Asep Isaq Parid, S.Pd.I, mengucapkan Alhamdulillah Musdesus berjalan dengan lancar, terutama pembahasan masalah RKPDes dari tahun 2020 itu sampai sekarang ada pembangunan yang tidak tercover karena adanya wabah Covid-19.

“Tapi dengan adanya Musdesus 2021 untuk RKPDes tahun 2022 meskipun tidak lepas dari BLT DD, Alat Pelindung Diri (APD) Covid19, Stunting, dan SDGS itu adalah yang berlaku dan wajib,” katanya.

lanjut Asep, sisa dari anggaran tersebut untuk pembangunan (fisik) dan mudah-mudahan itu tidak berubah lagi.

“Kangen juga sama pembangunan sarana dan prasarana, karena selama dua (2) tahun ini kita tak ada pembangunan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *