Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati, Asep menegaskan bahwa isu Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi perhatian penting bagi Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar di Jawa Barat.
Menurutnya, tekanan alih fungsi lahan ke sektor non-pertanian, seperti permukiman dan pembangunan infrastruktur, perlu diantisipasi secara serius agar keberadaan lahan sawah produktif tetap terjaga.
“Selain menjaga keberlanjutan produksi pangan, perlindungan LP2B juga dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkap Asep.
Wakil Bupati Tasikmalaya berharap terbangun sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat hingga Daerah.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah dalam penetapan serta perlindungan LP2B, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Asep.





