INOVATIF89.COM, PANGANDARAN – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA Kabupaten Pangandaran launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2), bertempat di Islamic Center Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Senin (28/03/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan serta Sekretaris Daerah Dr. Drs. H. Kusdiana MM, Kepala BAPENDA, Camat, Kepala Desa dan Kolektor PBB.
Dalam arahannya, Bupati Pangandaran H. Jeje mengatakan, Pandemi Covid 19 yang terjadi tahun lalu di Kabupaten Pangandaran berimbas pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pariwisata dan demikian pula dengan target pencapaian PBB.
Berkaitan hal itu, terang dia, Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus menggali dan meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah.
lanjut Jeje, strategi pun dijalankan, salah satunnya membentuk Badan Pendapatan Asli Daerah (BAPENDA).
“Melalui badan (BAPENDA) ini, diharapkan dapat mendongkarak PAD,” tegasnya.





