INOVATIF89.COM, PANGANDARAN – Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) realisasi (pembayaran) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat hingga 100 persen per 31 Desember 2021.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2), bertempat di Islamic Center Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Senin (28/03/2022).
Sebanyak 5 desa yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni ;
- Desa Pangkalan Kecamatan Langkaplancar
- Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang
- Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi
- Desa Cimindi Kecamatan Cigugur
- Desa Bangunkarya Kecamatan Langkaplancar
Sedangkan penghargaan pencapaian realisasi PBB (90 persen sampai 100 persen) per 31 desember 2021, diraih oleh Desa ;
- Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang sebesar 95,06 %
- Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran sebesar 92,33 %
3) Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak sebesar 92,14 %
4) Desa Kertamukti Kecamatan Cimerak sebesar 91,89%
5) Desa Legok Jawa Kecamatan Cimerak sebesar 9,5 59 %
6) Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang sebesar 90, 71 %





