INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/03/2022).
Pada Rapat Paripurna kali ini terdapat dua pembahasan yakni Penyampaian Laporan (LPJ) Pertanggungjawaban Bupati Tasikmalaya Akhir Tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam pembahasan pertamanya, Bupati Ade menyampaikan capaian kinerja, program dan kegiatan 2021 yang terlaksana dengan baik.
“Hal ini tidak terlepas dari dukungan DPRD Kabuaten, kerjasama antar Pemerintah Kota dan Kabupaten, Akademisi serta seluruh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Kemudian pada pembahasan kedua, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tasikmalaya tentang pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat.
“Terutama Pemerintah memiliki kewajiban mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tutur Bupati Tasikmalaya Ade.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Forkopimda Kabuaten Tasikmalaya, para Anggota DPRD yang hadir secara daring dan luring serta undangan lainnya.





