INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Antsipasi gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan, Personil Polsek Leuwisari Aipda Ali Takwadi bersama Bripka Nana K, melakukan razia petasan dan pekat, Minggu (03/04/2022).
Para Personil melakukan patroli dialogis kepada penjual petasan di wilayah hukum Polsek Leuwisari, Polres Tasikmalaya, Polda Jabar. Selain itu juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes terutama Memakai masker, untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19, dan seruan Vaksin.
“Meskipun situasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun masyarakat harus mematuhi Prokes dengan Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” ujar Aipda Ali.
Sementara itu, Kapolsek Leuwisari Iptu Dudung S. SH, mengatakan, sudah biasa jika pada Bulan Puasa sampai nanti lebaran penjual tetap atau musiman bertebaran meramaikan suasana. Namun yang menjadi masalah adalah para pedagang yang menjajakan dagangannya (Petasan) yang memang membahayakan bagi anak-anak dan siapapun itu.
“Sudah banyak kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh petasan, maka dari itu kami dengan tegas melarang penjualan petasan apalagi petasan yang ukurannya cukup besar dan di jual pada anak-anak,” ujarnya.





