INOVATIF89.COM, JAKARTA – Korlantas Polri menyebutkan adanya penurunan pelanggaran pasca diterapkannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran batas kecepatan di tujuh ruas jalan tol. Hari pertama, 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran.
“Lalu di hari kedua, 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran,” papar Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol. I. Made Agus Prasetya, Selasa (05/04/2022).
lanjut Kombes Pol. I. Made, selain penurunan kendaraan yang kebut-kebutan di jalan tol, Polri juga mengklaim adanya penurunan pelanggar yang melebihi batas maksimal muatan atau over dimension over loading (ODOL) yang tercatat ada 720 kendaraan. ungkapnya.





