INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Kapolsek Bojonggambir Ipda Dandan Ramdani didampingi dua orang Kuat Personil yaitu Aida Hendrik K, dan Bripka Angga S, melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), di lokasi pusat-pusat keramaian dan wilayah rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojonggambir Polres Tasikmalaya Polda Jabar, pada Minggu 08 Mei 2022.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengatisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diantaranya kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3), pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, peredaran narkoba dan Miras, terjadinya praktek prostitusi,” ungkap Ipda Dandan.

Melaksanakan himbauan kepada masyarakat secara mobile agar dalam beraktivitas selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M dengan Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumuna dan Mencuci tangan dengan sabun untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan monitoring kegiatan vaksinasi. tambahnya.
lanjut Ipda Dandan, selain itu juga menyampaikan himbauan kepada para pemuda agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras), terutama miras oplosan dan menjauhi Narkoba. tandasnya.





