>

Polda Jawa Barat Respon Adanya Viral di Medsos dan Media Menyoal Adanya Laporan Masyarakat Tidak Ditanggapi di Polsek Padalarang

Bid Humas Polda Jabar - media sosial Humas Polres Tasikmalaya Kota2, Kamis 12 Mei 2022 // 0089

INOVATIF89.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat merespon adanya viral di Medsos dan Media menyoal masalah adanya laporan masyarakat yang tidak ditanggapi di Polsek Padalarang, ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan polisi di seluruh jajaran Jawa Barat dan kepekaan terhadap keluhan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Kombes Pol. Ibrahim Tompo saat melakukan supervisi terkait adanya viral tentang penerimaan Pengaduan masyarakat di Polsek Padalarang bersama Wakapolda Brigjen Pol Bariza Sulfi Jabar dan Irwasda Polda Jabar.

Terkait dengan hal itu, beberapa anggota dilakukan klarifikasi dan Kapolres Cimahi juga memberikan keterangan, terkait pelayanan Polsek Padalarang pada saat dengan penerimaan laporan tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., HM, menyatakan bahwa betul, pada hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, anggota saya yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas Aipda Dede Supriadi yang menerima laporan via telfon dari Bpk. RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang yang menyampaikan bahwa Pak Mimin (Orang tua Korban) keluarganya barusan ada diduga atas nama (ML) melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Bapak Mimin sekeluarga khususnya kepada korban (almh. Sdri WN).

Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pa RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan.

“Sekitar pukul 20.30 Wib, Hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, Pa RT, RW, beserta keluarga pak Mimin datang ke Polsek Padalarang dan Di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022,” jelas Imron.

Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang Aipu Iwan Noviawan dan Bripka Suhendi sekira pukul 20.30 Wib, Pak Mimin didampingi keluarga dan Pak RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada Pukul 20.30 Wib Pak Mimin beserta keluarga dan RT RW dipersilahkan duduk dengan sikap senyum sapa salam.

Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman, Petugas Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman menerima dengan mendengarkan pengaduan Bapak Mimin tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 03 Mei 2022 dari Sdr (ML). Bapak Mimin menyampaikan bahwa Sdr (ML) tengah menjalin hubungan khusus dengan Sdri (WN) (hubungan asmara).

Menurut keterangan, keinginan menikah dari Sdr (ML) ditolak oleh Pak Mimin karena diduga Sdr ML adalah seseorang yang ringan tangan, ngancam dan sering melakukan hal-hal tidak baik.

Berdasarkan keterangan Pak Mimin, Ka SPK Polsek diarahkan ke Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada Pak Mimin, Pak RT dan Pak RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pak Mimin dan Sdr (ML) masih bertetangga, serta ada terkait hubungan asmara antara anak Pak Mimin dan Sdr (ML) serta niat pernikahan dari Sdr ML awalnya baik diharapkan juga bisa berakhir baik sehingga ditawarkan untuk mediasi, yang juga ditanyakan kepada ketua RW dan ketua RT menerima untuk dilakukan mediasi, dan Pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali.

Berdasarkan keterangan tersebut Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi untuk mencari Sdr ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, Ketua RW.

Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari Sdr ML, namun sejak hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, Sdr ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, dan atas inisiatif Bhabinkamtibmas melalui telpon kepada Kadus Rudi untuk mencari saudara-saudara ML namun tidak ketemu juga, hingga timbul kejadian pada tanggal 3 Mei 2022. Ini kronologis yang sebenarnya tandas AKBP Imron Hermawan.

Jadi saya tegaskan lagi, bahwa pengaduan Pak Mimin dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait
Kejadian Penganiayaan yang mengakibatkan korban Sdri (WN) meninggal Dunia pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wib. pungkas Imron (Kapolres Cimahi).

Beredar kabar di media sosial bahwa #percumalaporpolisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan diterimanya dengan baik dengan senyum sapa salam Pengaduan Pak Mimin dan keluarga beserta Ketua RT dan RW oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi, Petugas Polsek tidak pernah mengusir atau membentak pelapor.

Hanya seja ketika akan ditindak lanjuti dengan Mediasi, Sdr ML (terduga pelaku) hilang pergi dari rumah dan tidak pernah kembali, diduga Sdr ML mengetahui dirinya dicari RT, RW, keluarga dan pihak Kepolisian dan Menurut informasi yang diterima, Sdr ML sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap. tutur AKBP Imron.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *