>

DPMD Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Monev ADD di Sukahening

inovatif89.com // 0089

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Dinas Pemberdayaan Masyaraakat Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD) semester II tahun anggaran 2021, bertempat di Gedung Olahraga (Gor) Desa Calingcing Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Selasa (24/05/2022) siang.

Pelaksanaan kegiatan Monev dipimpin oleh Ketua Tim Bidang Penataan Administrasi Desa Kepala Seksi (Kasi) Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kabupaten Tasikmalaya Amang Budiman, S.Sos., MM. Dihadiri Plt Camat Sukahening Yayan Supriadi, S.Pd, Kasi PMD Kecamatan Sukahing dan para Kepala Desa se-wilayah Kecamatan Sukahening serta diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Keuangan Desa s-wilayah Kecamatan Sukahening.

Kepala Desa Calingcing Maman Rustaman, SH.I, ditemui di sela-sela kegiatan Monev kepada inovatif89.com menyampaikan, atas nama DPK Apdesi Kecamatan Sukahening berharap kegiatan Monev kali ini bisa memperbaiki, mengevaluasi kekurangan dari segi hal admistratif terutama Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD dan menjadi motifasi untuk lebih baik kedepannya, sehingga tata kelola Pemerintah bisa berjalan lancar.

“Juga berharap menjadikan kebersamaan antara Perangkat Desa se-wilayah Kecamatan Sukahening,” ungkapnya.

Selain itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk percepatan (pencairan) ADD di awal-awal tahun yang biasanya telat, karena kesalahan admistrasi itu biasanya akibat menumpuknya admistrasi, kalau pertahap/bulan cairnya tentunya akan lebih tertib admistrasi. tambahnya.

Menurutnya, terutama di awal-awal tahun (terlambat pencairan) tapi sekarang-sekarang itu selain tidak simpel juga harus detil, jadi kadang-kadang pembuatan LPJ itu tidak seperti LPJ yang lainnya. keluh Maman.

Sementara itu, Plt Camat Yayan Supriadi menyampaikan, untuk sementara Kecamatan Sukahening karena dasarnya ini khususnya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan evaluasi Monev anggaran dana Alokasi Desa dari Pemerintah Daerah (Pemda) dimana itu (alokasinya) lebih besar ke Pemerintahan.

“Alhamdulillah tadi ngobrol-ngobrol dengan tim, untuk 7 (tujuh) Desa di wilayah Kecamatan Sukahening dari segi admistrasi tertib, yaitu mulai pencairan, peng LPJ an dan lainnya cukup tertib,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kami juga mempunyai kewajiban harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan, sekarang lebih kuat lagi dibantu oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten, sehingga teman-teman Perangkat Desa di tujuh Desa khususnya Kepala Desa, Sekdes dan Kaur Keuangan Alhamdulillah semua tanda bukti, semua kegiatan-kegiatan admistrasi khususnya keuangan cukup lengkap.

“Adapun temuan-temuan hanya realisasi kecil yang harus diperbaiki, minimal memperbaiki kekurangan-kekurangan dan kami cukup bangga sebagai pembina wilayah Kecamatan Sukahening, tujuh Desa tersebut cukup efektif, cukup tahu tentang peraturan admistrasi keuangan,” ucap Yayan.

Diakhir kegiatan, Ketua Tim Monev dari DPMD Kabupaten Tasikmalaya Amang Budiman menyampaikan hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi dari tujuh Desa di wilayah Kecamatan Sukahening tersebut semuanya ada kekurangan sedikit-sedikit, karena mungkin ketidak tahuan hanya dari kwitansi saja.

“Mudah-mudahan yang besok (keesokan harinya) akan di Monev oleh Inspektorat dan tidak terlalu jauh kekurangannya,” harap Amang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *