Tampung Uang Korban, Polri Ungkap Kasus Perusahaan Broker Fiktif

JAKARTA – Polri melalui jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap perusahaan broker fiktif bernama PT. Mitra Alfa Sukses yang didirikan oleh Platform DNA Pro.

Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung uang investasi para korban. Sebanyak 3.621 korban yang melapor dengan total kerugian sebesar Rp 551.725.456.972 dari kasus ini.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kepolisian menyita aset dan uang sebesar Rp 307.525.057.172, 20 kilogram emas, 10 unit rumah, 1 unit hotel, 2 unit apartemen, serta 14 unit mobil.

“Sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member, yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp,” imbuh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, S.IK, di Mabes Polri Jakarta Selatan.

  • Related Posts

    Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

    INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

    Lanjutkan Membaca

    Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

    INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

    Lanjutkan Membaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *