TASIKMALAYA – Polsek Manonjaya dan petugas piket siaga Polres Tasikmalaya Kota mendatangi tempat kejadian kecelakaan tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu KM 281 Kampung Pasir Panjang Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu (08/06/2022) siang.
Korban bernama Nining (78) tahun warga Kampung Cisalam RT 002 RW 001 Desa Pasir panjang Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota AKP Encon Muhasan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan seorang pejalan kaki tertabrak Kereta Api Lodaya Jurusan Bandung – Solo.
“Benar kejadiannya sekitar jam 10.00 WIB saat korban pulang dari pengajian melintas rel Kereta Api tanpa palang pintu, diduga korban tidak mendengar ada kereta api lewat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa korban sempat diteriaki oleh warga namun tidak merespon, kemungkinan karena fakror usia sehingga suara kereta api dan teriakan warga pun tidak terdengar oleh korban.
“Korban terlempar hingga 20 meter dengan kondisi hancur dibagian perutnya dan meninggal dunia di tempat,” paparnya.
lanjut AKP Econ, menghimbau kepada warga yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu, untuk lebih hati-hati dan ekstra waspada.
“Kami tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan warga yang melintas disini, untuk lebih waspada dan berhati-hati agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Kemudian Personel Polsek Manonjaya, Koramil dan warga berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, mengevakuasi korban ke RSUD Dr Sukardjo Kota Tasikmalaya.





