TASIKMALAYA – Personil Polsek Bantarkalong Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Raya Pamijahan Desa Hergawangi Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, pada Jum’at 10 Juni 2022.
“Dalam kegiatan tersebut tim berhasil menjaring sebayak 12 orang warga masyarakat dan kami memberikan sanksi secara lisan dan memberikan himbauan mengenai Protokol Kesehatan juga manfaat Suntik Vaksin,” imbuh Kapolsek Bantarkalong Iptu Mugiono.
Iptu Mugiono menjelaskan, dalam Operasi tersebut kami didukung oleh sebanyak 6 Orang Personil, semoga upaya ini mendapat respon positif dari warga masyarkat dan diperhatikan dengan baik.
“Selama melaksanakan giat situasi berlangsung aman dan kondisif,” pungkasnya.





