TASIKMALAYA – Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin S.Pd., M.AP, mewakili Bupati H. Ade Sugianto S.IP, menghadiri kegiatan verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022, bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Senin (14/06/2022).

Dalam sambutannya, Wabup Cecep menyampaikan terkait peran dan strategi Pemerintah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan tahap lanjutan, yang mana sebelumnya tahap verifikasi administrasi evaluasi KLA tahun 2022 telah berhasil dilaksanakan,” ungkapnya.
Cece menjelaskan, terdapat lima klaster konvensi hak anak yang terdiri dari klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, klaster V perlindungan khusus. paparnya.
Hadir dalam acara ini Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.





