INOVATIF89.COM – Polsek Manonjaya melakukan razia ketempat peredaran petasan di Pasar Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/03/2023).
Kapolres Tasik Kota melalui Kapolsek Manonjaya Akp Endang Wijaya S.Sos menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukan menindaklanjuti surat telegram dari Kapolres Tasikmalaya Kota tentang pelaksanaan razia tempat-tempat pembuatan atau peredaran petasan, selanjutnya Polsek Manonjaya melaksanakan kegiatan razia petasan di beberapa kios PKL yang ada disekitar Pasar Manonjaya diantaranya kios milik Cahyadi, milik Nia, milik Ali, dan milik Jajang lokasi di Pasar Kaler, serta kios milik Banjar juga milik Rudi Pertigaan Jl. Gunung Tanjung.
“Personil Polsek Manonjaya berhasil mengamankan 200 butir petasan ukuran kecil,” paparnya.
Kapolsek Akp Endang Wijaya menambahkan, seluruh jajaran Polsek di Polres Tasikmalaya Kota semuanya melakukan pendataan dan razia terhadap tempat-tempat pembuatan dan peredaran petasan, untuk menghindari adanya musibah atau terjadinya ledakan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota khususnya di wilayah hukum Polsek Manonjaya. pungkasnya.





