>

Ketua BPD Agus Pimpin Rapat Pleno Hasil Pilkades PAW Desa Cikadu

INOVATIF89.COM – Ketua BPD Cikadu, Agus Hermawan memimpin rapat pleno hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cikadu masa bakti 2021-2027, di Yayasan Pendidikan Islam Faatihul Ulum (YAPIFA) Kampung Ciloa, Desa Cikadu, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Minggu (23/07/2023).

Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergatian Antar Waktu Desa Cikadu yang mengusung tema ‘Pilkades Sebagai Pemersatu Perbedaan’ tersebut dengan pengawalan ketat Polres Tasikmalaya Kota beserta Polsek jajaran dan Anggota Koramil yang dipimpin oleh Kapolsek Cisayong, AKP. Rokhmadi, SH.

Dihadiri Camat Cisayong, Dudi Wardiman, S.Pd, Kasi Trantib, Kasi PMD, Plt Kepala Desa Cikadu, BPD dan tokoh masyarakat Desa Cikadu.

Ditemui usai rapat pleno, Ketua BPD Cikadu Agus menyampaikan, Alhamdulillah mekanisme pemilihan Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Cikadu di laksanakan secara pemungutan suara, dengan jumlah peserta musyawarah/ hak pilih itu 81 orang dari 3 Kedusunan berjalan lancar, secara tertib, kondusif, dan aman.

“Diikuti oleh 3 calon Kepala Desa, dan masing-masing mendapatkan: Nomor urut 1 atas nama Yanto Nurdianto dengan jumlah suara sah 7, nomor urut 2 atas nama Bapak Arif Rachman Hakim dengan jumlah suara sah 61, dann monor urut 3 atas nama Bapak Gan Gan Nugraha dengan jumlah suara sah 13,” imbuh Agus kepada inovatif89.com.

“Jadi dalam pemilihan ini yang unggul itu, nomor urut dua atas nama Arif Rachman Hakim. Alhamdulillah berjalan lancar kondusif, dan aman,” sambungnya.

Ketua Agus mengatakan, harapan kami atas nama Lembaga Pemerintahan, baik kepada yang menang maupun yang kalah. Untuk yang menang, semoga menjadi pemimpin yang amanah, jujur, adil, dan bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional, yang bisa memberikan perubhan yang baik untuk Cikadu.

“Adapun untuk yang kalah, semoga bisa legowo dan tetap bisa memberikan sumbangsih, tenaga, fikiran, atau pun materinya untuk pembangunan, kemajuan Cikadu. Karena menurut salah satu calon Kepala DEsa Cikadu dari yang tiga itu, untuk membangun Desa Cikadu itu tidak harus menjadi Kuwu (Kepala Desa) begituh kan, berarti untuk yang tidak terpilih bisa membangun desa ini dengan cara profesinya masing-masing,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *