Ganggu Pelaksanaan Pilkades, Empat Pemuda Diamankan Polisi

INOVATIF89.COM – Sebanyak 4 (empat) pemuda diamankan Polisi, karena mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/09/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada, Kecamatan Pagerageung.

“Benar, kami amankan 4 orang, karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkap AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

“Mereka dalam kondisi mabuk Miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Kapolres AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, ke empat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” pungkasnya.

Related Posts

Perempuan Tanpa Identitas Tertemper KA di Garut

GARUT – Seorang perempuan tanpa identitas diduga tertemper KA-12 relasi Surabaya–Bandung di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di petak jalan…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *