Bupati Tasikmalaya Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

INOVATIF89.COM – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP, menghadiri Rapat Koodinasi (Rakor) penanganan pelanggaran tahapan kampanye bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Hotel Al-Hambra Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/11/2023).

Kegitan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Kesekretariatan Panwascam se-Kabupaten Tasikmalaya, dengan menghadirkan narasumber yakni H. Deden Nurul Hidayat (Anggota dan Ketua KPU periode 2003-2018) dan Bambang Lesmana selaku Advokat dan Praktisi Hukum (Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya periode 1997-2012).

Bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas Panwascam se-Kabupaten Tasikmalaya, dalam menghadapi penanganan pelanggaran tahapan kampanye.

Dalam sambutannya, Bupati Ade menegaskan, Bawaslu bukan hanya sekedar menjaga Pemilu tetapi juga mengawal demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kade, Bawaslu/Panwas teh sanes mung sakadar ngajaga Pemilu hungkul, namung ngawal demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya. Sanes mung saukur janten panitia, Bapak Ibu Komisioner teh wakil Pamarentah kange ngawal demokrasi,” ujarnya.

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Besar Cikancung Dimulai

INOVATIF89.com – Pembangunan Masjid Besar Cikancung di Kampung Seke, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung resmi dimulai. Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna,…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *