INOVATIF89.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota secara rutin melaksanakan razia miras sebagai upaya cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Operasi Mantap Brata tahun 2023-2024 dan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada Kamis 30 November 2023 Malam.
Dalam razia tersebut Petugas berhasil menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dari sebuah Rumah di Jalan Pasar Kidul Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono, S.H, menjelaskan, puluhan botol Miras diamankan dari salah satu Rumah di Jalan Pasar Kidul Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Ada 30 botol minuman keras berhasil kami amankan yang terdiri dari 10 Botol Anggur Merah, 3 Botol AO, 5 Botol Anggur Gingseng dan 12 Botol Kawa kawa,” imbuh Iptu Hartono kepada awak media saat dikonfirmasi, Jum’at (01/12/2023) Dinihari.
Operasi Miras digelar, terang dia, sebagai upaya pencegahan peredaran Miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan Kamtibmas.
“Kita lakukan razia Miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai minum alkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusivitas Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota,” paparnya.
Kasat Samapta Polres Tasikmalya Iptu Hartono menambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti Curas, Curat, begal dan Curanmor.
“Selain razia Miras, kami Juga melakukan Patroli malam hingga dinihari guna menjaga Kamtibmas jelang Natal & Tahun Baru dan jelang Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.





