Gerebek Rumah di Kelurahan Bantarsari, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ratusan Botol Miras

INOVATIF89 – Dalam Rangka Operasi Pekat Lodaya 2024, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota kembali gerebek sebuah rumah penjual dan penyimpanam minuman keras (Miras), di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (23/03/2024).

Kali ini penggerebekan dilakukan di salah satu rumah warga di Kampung Lewimalang Kelurahan Bantarsari Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Polisi berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai jenis dan merk.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, pengerebegan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering di jadikan tensaksi Miras.

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga bahwa ada peredaran Miras di daerah tersebut,” ungkap AKP Hartono, Minggu (24/03/2024).

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *