Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Pria Pengedar Sabu dan Ganja, Diamankan Satnarkoba Polres Tasik Kota

 

INOVATIF89.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (45) warga Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Polisi mengamankan 6 paket yang diduga narkoba jenis sabu, satu paket dan 2 linting ganja kering dari tangan pelaku.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin membenarkan, bahwa jajarannya mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba.

“Ya benar, pelaku kami amankan pada hari Sabtu 20 April 2024, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa paket sabu dan ganja,” ungkap AKP Imanudin, Selasa (23/04/2024).

Ia menjelaskan, pelaku DS diduga mengedarkan narkoba tersebut dengan modus tempel berdasarkan bukti yang diamankan saat penggeledahan.

“Dari hasil pemeriksaan, menurut pelaku bahwa barang tersebut dia dapatkan dari pelaku Uj (DPO), kami terus kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” imbuh AKP Imanudin.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota itu, karena pelaku membeli, menyimpan, memiliki membawa serta menguasai untuk di edarkan, maka dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 2, jo pasal 124 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *