TASIKMALAYA — Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., didampingi Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., mengambil sumpah dan melantik 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan berlangsung di Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (7/8/2026).

Sebanyak 19 pejabat yang dilantik terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tujuh Pejabat Administrator, 10 Pejabat Pengawas, dan satu Pejabat Fungsional.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengisian dan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Cecep: Jabatan Bukan Hak Istimewa
Dalam sambutannya, Bupati Cecep mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar memandang jabatan sebagai sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, jabatan tidak boleh dimaknai sebagai hak istimewa, melainkan sebagai tanggung jawab yang menuntut integritas dan keteladanan.
“Jabatan jangan pernah dimaknai sebagai hak istimewa, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab dan keteladanan,” tegas Bupati Cecep.
Menurutnya, setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Dinas PMD Diminta Percepat Pembangunan Desa
Pesan khusus disampaikan Bupati Cecep kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Ia meminta percepatan pembangunan desa dilakukan dengan mengoptimalkan potensi lokal secara berkeadilan dan berkelanjutan. Penguatan sektor digital juga dinilai penting untuk mendukung arah pembangunan tersebut.
Bupati Cecep menilai kemajuan Kabupaten Tasikmalaya tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa-desa yang berada di wilayahnya.
“Amanah yang saudara emban memiliki peran yang sangat strategis, karena kemajuan Kabupaten Tasikmalaya tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa-desanya,” jelasnya.
Ia berharap Kabupaten Tasikmalaya ke depan memiliki semakin banyak desa maju dan desa mandiri, sekaligus memastikan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dinas PMD Diminta Jadi Motor Penggerak
Bupati Cecep juga meminta Dinas PMD memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan mendorong setiap desa mengembangkan potensi lokal yang dimiliki.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu perhatian utama.
Ia berharap Dinas PMD mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan status desa berdasarkan indikator indeks desa.
“Saya berharap Dinas PMD mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong peningkatan status desa melalui indikator indeks desa,” pungkas Bupati Cecep.
Dengan pelantikan tersebut, para pejabat yang baru menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Pewarta : Mas’ud N. F


















































