Resmikan Anggota BPD PAW: Sekda Kabupaten Tasikmalaya Berharap BPD dan Kades Dapat Bersinergi

Inovatif89.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen meresmikan 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019 – 2025, bertempat di Op Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/03/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Ahmad Muksin, SH., MM, Forkopimda Tasikmalaya, para Kepala SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
Photo: Diskominfo Kab. Tasikmalaya/Fauzi

Dalam sambutanya, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menyampaikan, fungsi BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Zen berharap, BPD dan Kepala Desa dapat bersinergi agar kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.

“Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat, untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada secara arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan,” ajaknya.

lanjutnya, selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,” pungkas Zen.

Diakhir acara diberikan Santunan BNI Life kepada Keluarga Kepala Desa yang meninggal Dunia, dan Kepala Desa yang telah purna bakti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *