Inovatif89.com — Terkait rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) itu kemaren-kemaren sudah dilaksakan, sudah dilakukan pengawasan terkait rekrutmen PPK dan memang ada beberapa Kecamatan yang terindikasi PPK itu ada yang terlibat di Parpol.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Abduh, M.Si, didampingi Ketua Panwascam Cisayong Apep, TS. SH.I, kepada inovatif89.com saat ditemui usai menghadiri pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020 yang bertempat di gedung olahraga (Gor) Desa – Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (13/03/2020).
Baca Juga : https://inovatif89.com/2020/03/13/pemilukada-2020-sebayak-28-pkd-dari-tiga-kecamatan-di-kabupaten-tasikmalaya-resmi-dilantik/
“Nah itu oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sudah di rekomendasikan, surat rekomendasi untuk supaya di coret untuk tidak diikut sertakan di PPK,” ungkap Abduh.
Menurut Abduh, sudah dilaksanakan pencoretan dan Alhamdulillah sudah beres tidak ada PPK yang terlibat di Parpol (Partai politik).
“Memeng mereka sendiri, karena kalau kita hanya memberikan rekomendasi, apakah KPU yang melaksakan rekomedasi dari Bawaslu atau tidak ya itu kewenganan dari pihak KPU sendiri,” ujarnya.
lanjut Abduh, tetapi setelah ada pengumuman kemaren memang sudah tidak ada, tidak ada anggota PPK itu yang terindikasi menjadi pengurus atau terlibat di Partai Politik. pungkasnya. [Fauzi]





