KUNINGAN – Inovatif89.com. Penanggulangan bencana bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, namun juga menjadi tanggungjawab dunia usaha dan masyarakat. ujar Sekda Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. selaku Ketua Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, menyampaiakan dalam acara partisipasi penanggulangan bencana yang melibatkan kalangan dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan, Senin (30/07/2019), bertempat di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Dian menyebutkan, ada beberapa kejadian bencana lima tahun kebelakang mulai dari tahun 2014 hingga 2018, jumlahnya mencapai 1.147, diantaranya tanah longsor, banjir, pergerakan tanah, angin kencang/puting beliung, kekeringan, abrasi, kebakaran rumah/gedung, kabakaran lahan/hutan.
“Penanggulangan bencana ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah melainkan juga dukungan partisipasi dan peran serta lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat. Untuk dunia usaha bantuan ini melalui Program Social Responbility yang merupakan komitmen bisnis untuk berkontibusi dalam pembangunan ekonomi kemasyarakatan. ungkapnya.
Hubungan program CSR dengan penanggulangan bencana, dikatakan Sekda hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana yang pada prinsifnya bahwa, penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
“Untuk itu kepentingan dan peran serta dunia usaha tidak harus terpusat pada saat tanggap darurat saja. Bisa dilakukan juga saat prabencana yaitu, masa ketika adanya potensi bencana yang meliputi mitigasi struktural dan mitigasi nono struktural, dan saat pascabencana yaitu penanganan pada lokasi yang telah berdampak bencana, meliputi rehabilitasi serta rekontruksi dan lainnya. harapnya.
lanjut Dian, menyampaikan terimakasih kepada dunia usaha, masyarakat dan pihak lainnya yang telah turut serta menangani bencana yang telah terjadi di Kuningan. Semoga empati dan simpati ini dapat dilakukan juga oleh yang lainnya. Hal ini sebagai bentuk kesadaran bahwa penanganan bencana merupakan tanggungjawab kita bersama. pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Agus Mauludin, mangatakan, tujuan kegiatan ini diharapkan adanya kesepakatan bahwa penanggulangan bencana ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja namun menjadi tanggungjawab dunia usaha dan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan undang-ndang.
“Dan akan terjalinnya kerjasama yang berkelanjutan dengan dunia usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. terangnya.
Ketua Forum CSR Kabupaten Kuningan Maman Rukmana, selaku Pimpinan Bank Jabar Cabang Kuningan mengatakan, melalui CSR yang diberikan oleh dunia usaha merupakan bagian dari arti keberadaan kita di Lingkungan, sebagai niat baik untuk saling memberikan manfaat.
“Kita menyadari bahwa pendapatan yang hasilkan di Kuningan sudah menjadi bagian bagaimana kita juga memberikan pada lingkungan, hal ini sebagai bentuk etika bisnis. tandasnya.
[Pemkab Kuningan/Fauzi]





