Sosialisasi Pencegahan dan Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Kecamatan Padakembang

PEWARTA : YUSRIZAL
EDITOR : FAUZI

Inovatif89.com — Sosialisasi upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID 19) dan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid 19) di Kecamatan Padakembang, bertempat di gedung olahraga Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (01/04/2020).

Bacaan Lainnya

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid 19) Kecamatan, berdasarkan surat edaran Bupati Tasikmalaya No. 14 Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Padakembang Dadang Tabroni SH., MH, Danramil 1212/Leuwisari Kapten Inf. Herlan Ramdani, Kapolsek Leuwisari AKP. Wahyudin, SH, Sekmat Padakembang Drs. Maman Suryaman, Kepala Puskesmas Cisaruni Dadan Kurniawan S.Km, Kepala Desa se-Kecamatan Padakembang, Babinsa Koramil 1212/Lws se-Kecamatan Padakembang, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwisari se-Kecamatan Padakembang, Ketua BPD Cisaruni Abdul Wahab, Ketua DMI H. Zaenal dan Petugas Medis Puskesmas Cisaruni.

Danramil Leuwisari Kapten Inf. Herlan Ramdani dalam sambutanya menyampaikan, bahwa kita semua harus dapat membiasakan pola hidup sehat dan bersih dengan cara mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun di air mengalir, sebelum dan sesudah melakukan aktifitas.

“Kurangi kontak fisik dengan orang lain atau benda yang dapat menyebabkan penularan virus Corona serta menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ungkapnya.

Danramil berharap, masyarakat se-Kecamatan Padakembang tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing.

“Selalu mengikuti informasi atau himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah serta tidak mudah mempercayai berita atau informasi yang tidak benar (Hoax),” tegas Herlan.

Selain itu, Kepala Puskesmas Cisaruni Dadan menyarankan kepada warga jika sakit demam, batuk atau pun sesak napas maka sesegera mungkin harus periksakan kesehatan baik di puskesmas atau pun rumah sakit terdekat.

“Maka dari itu sebaiknya kita harus disiplin diri selama 14 hari dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah, jika status kita sudah ODP atau pun PDP,” ujarnya.

lanjutnya, bahwa besar harapan, saran dan himbauan pihak puskesmas Cisaruni
agar selalu dijalankan oleh masyarakat agar mewaspadai diri tentang bahaya virus Corona tersebut. pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *