Lantik Perangkat Desanya: Kades Sukamenak, Pelantikan Adalah Sebuah Momentum Sangat Sakral

PEWARTA – FAUZI

Inovatif89.com — Kepala Desa (Kades) Sukamenak H. Undang Nuryadi melantik dua (2) orang perangkat desanya, bertempat di Gedung olahraga (Gor) Desa Sukamenak, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (07/04/2020).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pelantikan Kasi Pelayanan dan salah satu Kepala Wilayah (Kawil) tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukaresik, Perangkat desa, BPD, LPM dan Pendamping desa.

Dari awal penjaringan dan penyariang calon perangkat desa untuk mengisi kekosongan dua posisi stap desa yakni, Kasi pelayanan dan Kepala wilayah yang sudah dilaksanakan sesuai aturan dan Perbup. ucap Kades Sukamenak H. Undang kepada Wartawan ditemui usai pelaksanaan pelantikan.

“Alhamdulillah pelaksanaan pelantikan/pengambilan sumpah dan pengukuhan aparatur desa, berjalan dengan lancar. Walau pun di sela-sela kesibukan dengan adanya aturan-aturan, kerena di tengah merebaknya wabah Virus Corona di Dunia dan Indonesia, tetapi kami tetap mempersiapkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Menurut Undang, acara pelantikan ini adalah sebuah momentum yang sangat sakral. Mudah-mudahan dengan pelantikan cara yang dilakukan tadi, itu merupakan awal dari semangat baru bagi para apartur desa dan merupakan menjadi suatu kebanggan bagi saya selaku kepala desa.

“Meskipun pun acara kumpul-kumpul seperti ini tidak di perbolehkan tetapi kami semua mentaati dengan cara duduknya menjaga jarak dan semua di wajibkan memakai masker,” imbuhnya.

Dikatakan Undang, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada panitia penyelenggara yang sudah bekerjasama dengan baik serta mejalankan tugasnya dengan baik dan adil. Alhamudulilah sampai saat ini tidak menimbulkan ekses yang tidak baik di masyarakat.

“Menekan kepada aparatur desa yang baru dilantik, bahwa tidak mudah tugas yang dihadapi kedepan tetapi saya yakin di awali dengan pelantikan pada hari ini mudah-mudah kita bisa bekerjasama dan sama- sama kerja untuk melaksankan tugas-tugas sebagai aparatur desa sesuai dengan tufoksinya masing-masing,” tegas Kades Sukamenak.

Sementara itu, Ketua BPD sekaligus Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sukamenak Dede Budiana mengatakan, dalam proses penjaringan dan penyariangan diikuti oleh 5 orang bakal calon yang mendaftar, kemudian 1 orang mengundurkan diri.

“Jumlah calon parangkat desa sebayak 4 orang, setelah hasil test di ambil 2 orang untuk mengisi kekosongan. Dalam pelaksanaannya melalui tahapan demi tahapan yaitu, penjaringan selama satu minggu, seleksi adminiterasi dua hari, seleksi tulis dan wawancara satu hari dan pengumuman hasil tes,” jelasnya.

lanjut Deni, pelaksanaan penjaringan perangkat desa bisa berjalan dari swadaya, diantaranya dari Kepala desa sebesar Rp. 2.000.000, kemudian untuk biaya pelantikan serta yang lainya, kita serahkan kepada perangkat desa terpilih sesuai mekanisme dari hasil musyawarah bersama Panitia, BPD, LPM, Kepala desa, dan Perangkat desa itu sendiri.

“Mengucapkan selamet bekerja kepada perangkat desa yang terpilih atas nama Beni Rubeni dan Ayi Muhammad Rasid Rido,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *