Kepala BAPPENDA Sumedang, Akibat Pandemi Covid -19 Diperkirakan Akan Berimbas Pada Penurunan Sektor Pajak PJU Sebesar Rp. 18 Miliaran

PEWARTA : FAUZI

Inovatif89.com — Dampak pandemi covid-19 berimbas pada semua sektor tak terkecuali dengan pendapatan daerah. Salah satunya pajak penerangan jalan umum (PJU) yang selama ini menjadi penyumbang terbesar sektor pajak.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Bandan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Sumedang H. Ramdan Ruhendi Dedi, akibat pandemi covid 19 diperkirakan akan berimbas pada penurunan sektor pajak PJU sebesar 23,34% dari target awal.

“Dari pajak PJU ini sebelumnya kami menargetkan Rp 80 miliar, namun dengan adanya pembebasan listrik daya 450 dan diskon untuk daya 900, maka akan terjadi penurunan pendapatan,” ungkapnya.

Pihaknya juga memperkirakan akan ada penurunan penggunaan listrik di industri termasuk industri rumah tangga. paparnya.

lanjut Ramdan, perhitungan ini dengan diasumsikan 6 bulan, mulai pada bulan Maret dimana kasus Covid 19 mulai melanda.

“Kalau perhitungan kami 23,34% dengan asumsi 6 bulan maka akan ada penurunan pajak PJU sebesar Rp 18 miliaran,” ujarnya.

Sumber : Sumedangkab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *